7 Pegawai RSUD Palabuhanratu Sukabumi Konsumsi Psikotropika, Ini Respons DPRD

Sabtu 28 Januari 2023, 00:40 WIB
RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Denis Febrian

RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Denis Febrian

SUKABUMIUPDATE.com - 7 orang oknum pegawai RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi diputus kontrak usai terdeteksi mengonsumsi obat keras terbatas atau psikotropika. 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan mengapresiasi tindakan tegas dari rumah sakit pelat merah itu. Menurutnya tindakan ini adalah hal yang wajar.

"Suatu kewajaran ada pemecatan. Wajar karena mereka sudah melanggar aturan kepegawaian apalagi masalah narkoba," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra tersebut kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (28/1/2023).

Ia meminta aturan pengecekan rutin narkoba disertai tindakan tegas pemutusan kontrak yang dilakukan RSUD Palabuhanratu ini, dilakukan juga intansi lainnya di Kabupaten Sukabumi

"Tidak hanya di rumah sakit saja, tapi di intansi lain juga harus. Saya berharap semua harus bersih-bersih dari urusan narkoba, alkohol," tegasnya.

Baca Juga: Tewas dalam Kecelakaan Jadi Tersangka, Ibu Mahasiswa UI: Buktikan di Pengadilan

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi mengaku lebih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak rumah sakit terkait adanya dorongan investigasi mendalam bahkan melibatkan kepolisian soal asal muasal para mantan pegawai RSUD Palabuhanratu tersebut mendapatkan psikotropika.

"Karena memang saya belum tahu secara pasti seperti apa sih kondisinya, kronologisnya, maka kita serahkan dulu kepada pihak-pihak yang terkait terutama rumah sakit dan unsur yang lainnya," ujar Badri.

Oleh karenanya, lanjut Badri, ia belum bisa berkomentar terlalu jauh terkait peristiwa yang terjadi di RSUD Palabuhanratu itu.

"Perlu kehati-hatian, jadi kita tidak bisa menjustifikasi dulu seperti apa," tandasnya.

Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang Sukabumi, Cici Bareng Pria Misterius

Sebelumnya diberitakan, RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memutus kontrak tujuh pegawai yang terbukti menggunakan narkoba jenis psikotropika atau obat-obatan keras terbatas. Plt Dirut RSUD Palabuhanratu dr Luhung Budiailmiawan membenarkan kabar tersebut.

Luhung mengatakan ketujuh mantan pegawainya itu semua tenaga kerja kontrak dan terdeteksi memakai psikotropika saat masa perpanjangan kontrak kerja dan kontrak baru di RSUD Palabuhanratu.

"Memang ada beberapa yang terindikasikan menggunakan psikotropika sehingga kami tidak memperpanjang kontrak karyawan-karyawan yang menggunakan psikotropika" ujar Luhung, Rabu, 25 Januari 2023.

Menurut Luhung, hasil negatif narkoba merupakan salah satu syarat utama untuk memperpanjang kontrak kerja di RSUD Palabuhanratu.

"Aturan di kami jika ada karyawan memperpanjang kontrak atau kontrak baru, harus melakukan pemeriksaan narkoba dan harus negatif. Kalau mereka tidak negatif, artinya kami tidak bisa mengangkat menjadi (karyawan) kontrak atau tidak (bisa) memperpanjang kontrak," ujarnya.

Baca Juga: Pesona Karang Kodok, Bebatuan Unik Selain Karang Kontol di Geopark Ciletuh Sukabumi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Luhung, ketujuh pegawai tersebut memakai psikotropika jenis oral bukan inject. "Selama ini yang baru teridentifikasi ada tujuh orang. Kemarin yang kami coba tanyakan, ternyata sebagian besar adalah (mengonsumsi obat) oral jenis psikotropika, obat yang terbatas," kata Luhung.

Luhung mengatakan masa kerja para oknum pegawai yang diberhentikan tersebut beragam, mulai satu tahun bahkan lebih dari lima tahun bekerja. "Ada yang lebih dari lima tahun, ada satu sampai lima tahun, ada yang baru dua tahun, tiga tahun, memang beragam. Pekerja kontrak (statusnya)," ujar dia.

Menurut Luhung, tindakan tegas kepada tujuh pegawainya ini adalah sebagai salah satu upaya RSUD Palabuhanratu mendukung program pemerintah yaitu war on drugs.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional26 April 2024, 09:31 WIB

Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305
Inspirasi26 April 2024, 09:30 WIB

Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat

Berikut Informasi Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan untuk Penempatan Wilayah Jawa Barat.
Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat  (Sumber : Freepik)
Sukabumi26 April 2024, 09:02 WIB

Warga Resah! Beredar Video Konvoi Motor Bersajam di Jalan Pajampangan Sukabumi

Dalam video terlihat salah satu orang yang dibonceng menggesekkan sajam ke aspal.
Tangkapan layar video konvoi kawanan bermotor sambil membawa sajam di Jalan Nasional Jampangkulon-Surade, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Senin malam, 22 April 2024.| Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi26 April 2024, 09:01 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Studi Banding BUMD ke Yogyakarta

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah  melakukan perjalanan dinas ke Jogjakarta
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi Heri Antoni  (Sumber : DPRD Kabupaten Sukabumi)
Sehat26 April 2024, 09:00 WIB

Bisa Anda Coba Dirumah, 8 Ide Camilan Ringan untuk Menurunkan Berat Badan

Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda.
Ilustrasi - Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda. (Sumber : pexels.com/@Antoni Shkraba).
Life26 April 2024, 08:00 WIB

12 Kebiasaan Sederhana yang Membuatmu Disenangi Semua Orang

Kebiasaan sederhana ini menunjukkan rasa hormat dan perhatianmu terhadap orang lain, dan orang-orang cenderung merasa dihargai saat merasa didengarkan dengan baik.
Ilustrasi - Kebiasaan Sederhana yang Membuatmu Disenangi Semua Orang (Sumber : Pexels/Thirdman)
Sehat26 April 2024, 07:00 WIB

9 Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari, Bisa Mengurangi Perut Kembung

Rutinitas pagi yang tenang dan santai, seperti minum air hangat, dapat membantu mengurangi tingkat stres dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
Ilustrasi. Minum Air Hangat. Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Food & Travel26 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Kencur untuk Meredakan Nyeri Sendi, Ini 8 Langkahnya!

Meskipun kencur memiliki banyak manfaat kesehatan, selalu disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli kesehatan sebelum menggunakannya secara teratur, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Air Rebusan Kencur. (Sumber : Instagram/@meygaahuang)
Bola26 April 2024, 05:12 WIB

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai Menang Dramatis atas Korsel

Fenomenal! Timnas Indonesia berhasil lolos semifinal Piala Asia U-23 2024 usai taklukan Korsel lewat drama adu pinalti.
Rafael Struick (kanan) cetak dua gol untuk Timnas Indonesia U-23 di laga versus Korsel. (Sumber : IG AFC Asian Cup)
Science26 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 26 April 2024, Waspada Hujan Petir di Siang Hari

Cuaca Jawa Barat dan sekitarnya termasuk Sukabumi pada 26 April 2024, yang berpotensi hujan deras disertai petir pada siang hari.
Ilustrasi - Cuaca Jawa Barat dan sekitarnya termasuk Sukabumi pada 26 April 2024, yang berpotensi hujan deras disertai petir pada siang hari. | Foto: Freepik.com/wirestock