Seorang Model Mengaku Diperkosa oleh Cristiano Ronaldo

Kamis 29 April 2021, 19:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kathryn Mayorga, seorang mantan model menuduh pemain bintang Juventus, Cristiano Ronaldo telah memperkosanya di sebuah kamar hotel di Las Vegas, Amerika Serikat pada tahun 2009 silam. Mayorga menuntut ganti rugi sebesar 78 juta USD atau sekira Rp 1,1 triliun kepada CR7 (julukan Cristiano Ronaldo).

Dalam dokumen pengadilan, disebutkan Mayorga telah lama menutupi informasi ini dan telah menahan cukup lama rasa sakit atas penderitaan yang dialaminya di masa lalu. 

Ia kini menginginkan ganti rugi kepada Cristiano Ronaldo serta sejumlah uang untuk biaya urusan hukum.

Namun, Ronaldo membantah semua tuduhan perempuan berusia 37 tahun itu. Padahal tim hukum Mayorga sudah mempersiapkan daftar 60 saksi yang akan memberikan kesaksian di depan hakim. Tiga dari 60 saksi itu adalah polisi yang terlibat dalam pengaduan, ketua Juventus, Andrea Agnelli, dan Jorge Mendez agen Ronaldo.

Seperti tertera dalam dokumen pengadilan, Mayorga mengungkapkan bahwa pada waktu itu Ronaldo masuk ke kamarnya saat dia berganti pakaian. Ronaldo lalu mengekspos dirinya sebelum akhirnya memintanya untuk melakukan hubungan seks.

Mayorga diketahui awalnya menolak, namun Ronaldo memaksa meminta ciuman sebagai syarat akan membiarkan Mayorga pergi pada saat itu.

photoCristiano Ronaldo dan Kathryn Mayorga tertangkap kamera sedang berada di sebuah klub di Las Vegas - (The Sun)</span

The Sun memberitakan, Ronaldo saat itu masih berusia 24 tahun. Ia bertemu Mayorga yang bekerja di area VIP klub malam di sebuah resor di wilayah Las Vegas. Mayorga bersama kawannya diundang Ronaldo ke suite penthouse-nya.

Mayorga mengaku Ronaldo telah menariknya ke kamar tidur dan memperkosanya. Pengacara Mayorga mengatakan, Mayorga dengan tegas menolak ajakan Ronaldo dan Mayorga melaporkan kejahatan itu ke pihak kepolisian pada keesokan harinya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ronaldo menyangkal semua yang dikatakan oleh Mayorga.

"Saya menyangkal tuduhan tersebut. Pemerkosaan adalah kejahatan keji yang bertentangan dengan apa yang saya yakini," kata Ronaldo.

Baca Juga :

Cristiano Ronaldo: Saya Pensiun di Usia 40

Sebenarnya, pada tahun 2010, kasus ini telah coba diselesaikan di pengadilan. Mayorga telah menerima 375 ribu USD atau sekira Rp 5,4 miliar sebagai bagian penyelesaian non-disclosure di luar pengadilan.

Namun, Mayorga mengajukan kembali gugatan perdata di Las Vegas. Dalam dokumen pengaduan, Mayorga mengatakan mengalami gangguan mental saat menyetujui dan menandatangani penyelesaian non-disclosure. Ia mengaku pada saat itu tengah di bawah tekanan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi