Barang yang Haram Masuk Piala Dunia Qatar 2022, Mulai dari Pakaian Minim Hingga Vape
[object Object]
Senin 14 Nov 2022, 14:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Qatar sebagai negara Islam yang menganut hukum Syriah, sangat serius dalam membuat aturan untuk gelaran Piala Dunia 2022.
Dikutip dari Suara.com, barang-barang seperti alkohol, daging babi, benda pornografi, pakaian minim hingga vape termasuk kategori barang selundupan yang dilarang.
Benda itu haram masuk ke Qatar. Bahkan semuanya masuk kategori dalam daftar barang terlarang yang dilarang di Piala Dunia di Qatar.
Dikutip dari Daily Star, penonton Piala Dunia 2022 dari luar Qatar harus memperhatikan barang-barang yang tidak boleh dibawa.
Impor alkohol adalah ilegal di Qatar, dengan minuman keras juga dilarang sepenuhnya kecuali di hotel kelas atas dan zona khusus terbuka yang ditunjuk.
Jikalau alkohol ada di Qatar, harganya akan melonjak naik. Sebab Qatar memberlakukan pajak tinggi. Pajak itu bisa diistilahkan sebagai "pajak dosa".
Sebagai negara muslim, alkohol adalah haram dan dilarang dalam Islam.
Harga alkohol di sana bisa sampai 13 poundsterling atau Rp 237 ribu per botol bir standar.
Bagi yang nekat membawa alkohol atau benda ilegal ke Qatar, maka akan dihukum berat. Bahkan sampai dipenjara.
Barang selundupan yang termasuk dalam daftar terlarang akan disita oleh petugas saat bagasi diperiksa di aula kedatangan Bandara Internasional Hamad.
Fans juga tidak akan dapat membawa obat penghilang rasa sakit ke negara tanpa resep.
Sumber: Suara.com
#SHOWRELATEBERITA
Writer: Ikbal Juliansyah
Editor :
Tags :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Loker Sukabumi di Bioskop: Crew Cook Kitchen Minimal Lulusan SMA/Sederajat
Inspirasi 15 Agu 2026, 00:06 WIB
Kota Sukabumi Duduki Peringkat Empat Besar Smiling West Java Award Juli 2026
Food & Travel 14 Agu 2026, 23:21 WIB
Kasus Rumah Rp750 Juta Naik Penyidikan, Eks Calon Wali Kota Sukabumi Terancam Tersangka
Sukabumi 14 Agu 2026, 21:24 WIB
KKN OVOD UMMI Kelompok 10 Serahkan Website, Logo, dan Peta Desa untuk Hegarmulya
Sukabumi 14 Agu 2026, 21:09 WIB
Kebakaran Lahan Bambu di Sindangpalay Sukabumi Diduga Akibat Bakar Daun Kering
Sukabumi 14 Agu 2026, 21:00 WIB
Gelar Apel Kebangsaan, Bupati Asjap dan Kapolres Ajak Semua Elemen Jaga Sukabumi
Sukabumi 14 Agu 2026, 20:56 WIB
Jelang HUT ke-81 RI, KNPI Palabuhanratu Bagikan 500 Bendera Merah Putih Gratis
Sukabumi 14 Agu 2026, 20:43 WIB
Lahan Kosong Milik Pabrik Saus di Cibadak Terbakar, Api Melahap 1.000 Meter Persegi
Sukabumi 14 Agu 2026, 20:37 WIB
Mantan Cawalkot Sukabumi Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Transaksi Rumah Rp750 Juta
Sukabumi 14 Agu 2026, 20:26 WIB
Jalan Pangkalan-Cisaat Cicurug Diaspal, Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan
Sukabumi 14 Agu 2026, 20:24 WIB
Dinas PU Sukabumi Aspal Jalan Tenjoayu-Purwasari Cicurug, Anggaran Capai Rp377 Juta
Sukabumi 14 Agu 2026, 20:11 WIB
Bertahun-tahun Tinggal di Rumah Nyaris Roboh, Sodikin dari Surade Kini Dapat Bantuan Kemensos
Sukabumi 14 Agu 2026, 20:00 WIB
Terseret Kontroversi Keluarga, Nasib Ha Young di Drakor The Long Shot Trial Dipantau SBS
Seleb 14 Agu 2026, 20:00 WIB
Dua Ojol Sukabumi Hadapi Kondisi Sulit, Kapolres Datang Beri Dukungan
Sukabumi 14 Agu 2026, 19:51 WIB
Raperda Investasi Sukabumi Segera Ditetapkan, Layanan Perizinan Didorong Serba Digital
Keuangan 14 Agu 2026, 19:42 WIB
Mesin Pompa Hilang Sejak 2025, IRPOM Rp112 Juta di Surade Tak Berfungsi
Sukabumi 14 Agu 2026, 19:29 WIB
Dewan Hera Ingatkan Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata Jangan Sekadar Tambah Anggaran
DPRD Kab. Sukabumi 14 Agu 2026, 19:10 WIB
Chaeyoung TWICE Keluar dari JYP Entertainment, Dirikan Agensi Sendiri LIL FANTASY
Seleb 14 Agu 2026, 19:00 WIB









