ASN Wajib Naik Grab, KPPU Surati Pemkot Bandung

Selasa 12 Maret 2019, 05:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com  - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Bandung terkait kebijakan mereka melibatkan perusahaan Grab Indonesia, untuk moda trasportasi aparatur sipil negara. Dalam aturan baru yang dirancang Dinas Perhubungan Kota Bandung, ASN dikabarkan wajib menggunkan Grab untuk berangkat kerja.

 “Kami surati, apa maksudnya imbauan itu,” ujar Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Senin, 11 Maret 2019. Aturan tersebut dikabarkan telah diujicobakan sejak hari ini.

Adapun Pemerintah Kota Bandung memberlakukan aturan untuk mengatasi kemacetan. Dalam sistem yang diterapkan, ASN diminta untuk menggunakan layanan “car pooling”. Artinya, satu mobil yang akan tersedia di titik penjemputan tertentu bakal mengangkut beberapa ASN.

Bila tidak menerapkan kebijakan tersebut,ASN dikabarkan akan didenda dengan nominal tertentu. Menurut Guntur, pemerintah kota tidak selayaknya mendorong ASN untuk mengunggulkan salah satu pelaku usaha.

Guntur menduga kebijakan yang diterapkan Dinas Perhubungan Kota Bandung tersebut melanggar prinsip persaingan usaha. “Prinsip dilanggar karena seyogianya, walaupun ASN menjadi subkoordinat dari pemerintah, tidak selayaknya mendorong mereka didorong kepada pelaku usaha tertentu,” ucapnya.

Guntur mengatakan surat tersebut saat ini belum sampai ke pemerintah lantaran baru hari ini dilayangkan. Dalam surat yang disampaikan kepada pemerintah, KPPU meminta dinas yang menangani memberikan penjelasan secara rinci terkait teknis kebijakan hingga alasan mereka menerapkan aturan tersebut.

Menurut Guntur, pemerintah dapat memilih solusi lain untuk mengurangi kemacetan tanpa harus melanggar prinsip persaingan usaha. Misalnya memberikan alternatif angkutan kepada ASN, seperti bus insentif. “Bisa juga memahalkan biaya parkir,” ucapnya.

Bila ingin memberikan alternatif moda transportasi sejenis, pemerintah harus memberikan pilihan sepadan alias setara Grab kepada ASN. Sebab, kata dia, sebagai konsumen, ASN berhak mempunyai pilihan.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi27 April 2024, 21:59 WIB

Janda Asal Kompa, Identitas Mayat Setengah Telanjang di Sungai Cicatih Sukabumi

Menurut Yulianti, korban mengalami keterbelakangan mental.
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
Science27 April 2024, 21:20 WIB

Warga Sukabumi Ngerasa? BMKG Catat Gempa Darat M3.1 Akibat Sesar Cugenang

Gempa yang terjadi merupakan gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Cugenang.
Peta gempa bumi berkekuatan 3.1 magnitudo pada Sabtu (27/4/2024) pukul 20.22.59 WIB di wilayah Sukabumi dan Cianjur. | Foto: BMKG
Life27 April 2024, 21:00 WIB

Mau Tahu Rahasianya? 6 Langkah Menjadi Orang yang Berkelas dan Elegan

Menjadi orang berkelas di mata orang lain bukanlah tentang kemewahan atau kekayaan, tetapi lebih kepada cara Anda bersikap, berperilaku, dan membawa diri.
Ilustrasi - Menjadi orang berkelas di mata orang lain bukanlah tentang kemewahan atau kekayaan, tetapi lebih kepada cara Anda bersikap, berperilaku, dan membawa diri. (Sumber : Pexels/ Andrea Piacquadio).
Life27 April 2024, 20:42 WIB

Tanggapi dengan Serius, 7 Cara Ini Bisa Dilakukan saat Anak Tidak Mau Pergi Sekolah

Apakah anak prasekolah Anda kesulitan meninggalkan Anda? Bagaimana dengan anak Anda yang berusia 5 tahun? Apakah mereka tidak mau sekolah? Inilah yang harus dilakukan.
Ilustrasi anak ke sekolah. | Foto: Pexels.com/@RDNEStockproject
Life27 April 2024, 20:33 WIB

Dapat Memupuk Keterampilan Kognitif, Ini 6 Aktivitas yang Sangat Baik untuk Anak

Membesarkan anak yang baik hati, bersemangat, dan mandiri mungkin lebih mudah dari yang Anda kira. Berikut beberapa aktivitas yang sering diabaikan yang memupuk keterampilan kognitif, sosial, dan emosional.
Ilustrasi aktivitas anak. | Foto: Freepik/jcomp
Life27 April 2024, 20:00 WIB

7 Penyakit Hati yang Haram Dipelihara agar Selamat Dunia Akhirat, Apa Kamu Memilikinya?

Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata.
Ilustrasi. Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi27 April 2024, 19:52 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan.
Ilustrasi - Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan. (Sumber : X/@@kabarmojokerto_).
Sukabumi27 April 2024, 19:36 WIB

Mayat Wanita Setengah Telanjang di Sungai Cicatih Sukabumi, Rambutnya Pendek

Jenazah berusia remaja ini ditemukan dalam kondisi tersangkut pada tumpukan kayu.
Mayat wanita setengah telanjang yang ditemukan di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Warganet Instagram
Life27 April 2024, 19:00 WIB

Bisa Sebabkan Kematian! 6 Bahaya Kesepian yang Jarang Disadari Banyak Orang

Orang yang selalu merasa kesepian tidak baik bagi kesehatan. Sebab di dalamnya tersimpan bahaya yang mengancam kondisi fisik seseorang.
Ilustrasi - Orang yang selalu merasa kesepian tidak baik bagi kesehatan. Sebab di dalamnya tersimpan bahaya yang mengancam kondisi fisik seseorang. (Sumber : Pixabay/Andrea Piacquadio).
Sukabumi27 April 2024, 18:55 WIB

Terlindas Mobil, Kronologi Pemotor Tewas Kecelakaan di Cibadak Sukabumi

H meninggal dunia karena mengalami luka sobek dan luka lecet.
Tangkapan layar video saat H (35 tahun) dievakuasi warga. H meninggal dunia setelah kecelakaan di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa