Menteri Enggar Tak Kuasa Larang Impor Singkong

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Menteri Enggar Tak Kuasa Larang Impor Singkong

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menanggapi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat total impor singkong per Januari hingga April 2017 mencapai 1.234 ton. Menurut dia, impor komoditas yang dikenal mudah ditemui di Indonesia itu dilakukan tanpa melalui izin pemerintah. 

“Saya tidak memberikan izin, tapi dia impor sendiri. Kalau pakai izin nanti dipersoalkan lagi, kenapa banyak bener ngeluarin izin,” ujarnya, saat ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (26/5).

BACA JUGA: Bahan Baku Kantong Plastik Akan Diganti dengan Singkong

Menurut Enggar, meskipun jumlahnya cukup besar, hal itu tidak dapat dikenakan sanksi karena dilakukan melalui mekanisme perdagangan bebas. “Mereka itu perdagangan bebas, tidak melalui proses,” katanya. 

Enggar pun mencoba menerka alasan masih dibutuhkannya impor singkong. Di antaranya adalah harga singkong yang relatif rendah, sehingga membuat petani beralih dari menanam singkong ke komoditas lain. “Mungkin seperti itu.”

BACA JUGA: Ditambah Pungli, Harga Singkong di Bojongjengkol Kabupaten Sukabumi Ngagejret Pisan

Enggar mengatakan selama ini pihaknya bersama dengan Kementerian Pertanian khususnya bekerja sama untuk terus memenuhi suplai komoditas bahan pangan dalam negeri.”Impor singkong itu untuk memenuhi kebutuhan pada posisi suplai yang kurang, itu yang terjadi,” ucapnya. 

Selain itu, menurut dia terdapat kebutuhan industri yang mungkin belum dapat sepenuhnya dipenuhi oleh petani dalam negeri. “Mereka menutup kebutuhan dari kebutuhan industri, pabrik itu tidak bisa berhenti sehingga melakukan impor.”

 

Sumber: Tempo

Berita Terkini