Persib Bandung Dihukum Berat, PSSI Mendapat Teror

Jumat 05 Oktober 2018, 01:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku menerima teror seusai mengumumkan sejumlah sanksi terkait dengan tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, yang dikeroyok oknum pendukung Persib Bandung pada 23 September lalu.

Kepala Hubungan Media dan Promosi Digital PSSI Gatot Widakdo menyebut, teror itu berupa caci maki, hinaan hingga ancaman pembunuhan yang disampaikan bukan cuma lewat media sosial, tetapi juga ke telepon pribadi.

"Pengurus PSSI menerima ribuan teror lewat alat komunikasi pribadi. Dari sekadar olok-olok, hingga ancaman pembunuhan atas hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin tersebut. Tentu kami sangat menyayangkan teror itu dilakukan lewat nomor telepon pribadi hingga mengganggu proses kerja mengurusi sepak bola nasional," ujar Gatot di Jakarta, Kamis.

Dia melanjutkan, teror itu membuat komunikasi PSSI dengan pemangku kebijakan sepak bola Tanah Air menjadi terganggu, termasuk dengan mitra PSSI di luar negeri.

PSSI pun berharap semua pihak dapat menahan diri atas dijatuhkannya sanksi tersebut. Organisasi yang pada periode 2016-2020 dipimpin oleh Edy Rahmayadi ini menginginkan agar sepak bola berjalan dengan tenang dan damai untuk membangun jalan menuju prestasi tim nasional.

"Kami heran bagaimana mungkin nomor telepon pribadi pengurus bisa disebarluaskan hanya untuk mengirimkan teror-teror yang berbau kebencian dan ancaman pembunuhan. Sebaiknya hal ini dihentikan dan mari kita berpikir positif," kata Gatot Widakdo.

Komisi Disiplin PSSI, pada 2 Oktober lalu, mengumumkan sanksi buat Persib yakni menyelenggarakan pertandingan kandang di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir Liga 1 Indonesia musim 2018 dan laga tanpa penonton di Bandung pada setengah kompetisi Liga 1 2019.

Sanksi dijatuhkan karena suporternya dianggap mengintimidasi Persija Jakarta saat rapat koordinasi pertandigan (MCM), melakukan penyisiran atau 'sweeping' serta pengeroyokan terhadap suporter Persija hingga tewas.

Selain itu, atas kejadian yang sama, ketua panitia pelaksana pertandingan dan "security officer" Persib Bandung dilarang ikut dalam kepanitiaan pertandingan Persib selama dua tahun. Kemudian, panitia pelaksana Persib Bandung juga didenda Rp 100 juta.

Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla juga dilarang menyaksikan sepak bola Indonesia langsung di stadion selama seumur hidup.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Life02 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Yuk Lakukan Sederet Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah Berikut Agar Bisa Nyenyak di Malam Hari.
Ilustrasi. Tidak Nyenyak. Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah. (Sumber : Pexels/IvanOboleninov)
Sukabumi02 Mei 2024, 19:59 WIB

Polisi Ungkap Alasan Tak Autopsi Mayat Wanita yang Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi

Mayat wanita setengah telanjang, berinisal EKS (25 tahun), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Cicatih tidak dilakukan autopsi
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa