SUKABUMIUPDATE.com - Pedangdut seksi Cupi Cupita dikabarkan diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus narkoba. Kabar tersebut beredar di kalangan wartawan, Jumat, 2 Maret 2018.
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko bersama Cupi Cupita menyampaikan klarifikasinya. Sulis membantah pihaknya telah mengamankan Cupi Cupita atas kasus narkoba.
"Apa yang diberitakan media itu tidak benar. Artis Cupi Cupita tidak ditangkap oleh BNN. Sekali lagi saya ulangi, tidak ditangkap BNN," kata Sulis di hadapan awak media di kantornya di bilangan Cawang, Jakarta Timur.
Kedatangan Cupi Cupita ke BNN bukan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia datang untuk menemui Deputi Pencegahan BNN untuk menyampaikan kesediaannya menjadi relawan anti narkoba. "Dia datang ke bagian Deputi Pencegahan BNN untuk menjadi relawan anti narkoba," katanya.
Sumber: Tempo