SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meresmikan Pojok Pengawasan Partisipatif di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Karang Tengah, Keacamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (26/12/2017).
"Mudah peresmian ini bisa bermanfaat, memenuhi dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait informasi pemilu," ungkap Wasikin Marzuki, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Â RESMI Klaim Sumbang 70 Ribu Suara untuk Faham di Pilwakot Sukabumi 2018
Wasikin menjelaskan pembentukan Pojok Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu cara untuk mencapai pemilu yang lebih efektif, dan informatif. Pojok Pengawasan Pemilu merupakan upaya Bawaslu dalam membentuk keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Pengawasan ini bukan hanya milik panitia penyelenggara, tapi masyarakat. Pojok pengawasan akan dilengkapi informasi lengkap berhubungan dengan pilkada," ungkapnya.
Pojok pengawasan juga difungsikan sebagai tempat menampung aspirasi masyarakat. Apabila ada warga punya informasi pelanggaran pemilu, bisa melapor ke tempat ini.
BACA JUGA:Â DPP PPP Dorong Ima Slamet Maju di Pilkada Kota Sukabumi
"Silakan sampaikan, kalau ada apapun itu terkait pemilu. Pojok pengawasan merupakan satu dari enam pengawasan inspiratif," tuturnya.
"Supaya warga tidak hanya menjadi obyek pemilih saja, tetapi harus aktif dalam mengawasi Pemilu juga," pungkasnya.
