Usai Daftar ke KPU Kota Sukabumi, Muraz Pastikan Andri Hamami Pegang SK

Senin 16 Okt 2017, 12:20 WIB
Usai Daftar ke KPU Kota Sukabumi, Muraz Pastikan Andri Hamami Pegang SK

SUKABUMIUPDATE.com - Muhammad Muraz memimpin pendaftaran Partai Demokrat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi. Dalam kesempatan ini, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat sekaligus Walikota Sukabumi kembali menegaskan lebih tertarik duduk di kursi Senayan dibandingkan kembali mengisi posisi sebagai orang nomor satu (Walikota) Sukabumi.

“Warga Kota Sukabumi butuh wakil di senayan yang hapal betul permasalah daerah, khusus kota kita tercinta ini. Doakan saja saya bisa membawa aspirasi warga Kota Sukabumi di senayan,” jelas M Muraz singkat kepada wartawan usai mendaftarkan Partai Demokrat ke KPU Kota Sukabumi, Senin (16/10).

BACA JUGA: Kabar Demokrat Usung Andri di Pilkada Kota Sukabumi, Muraz: Nanti Kita Lihat Dulu

Keinginan Muraz ini bukan isu baru, menjawab pertanyaan apakah akan kembali maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi, 2018 mendatang. “Menurut saya, Kota Sukabumi dimasa yang akan datang juga membutuhkan wakil di DPR RI,” pungkasnya.

Statement ini sekaligus menjawab pertanyaan wartawan siapa pengganti figure Muraz dalam Pilkada Kota Sukabumi. “Kita tunggu aja prosesnya masih digodok oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Yang jelas Andri Hamami sudah menjadi kader Partai Demokrat. Andri sudah memegang SK (Surat Keputusan),” lanjut Muraz.

BACA JUGA: Siapapun Calonnya, Demokrat Optimis Cetak Hattrick di Pilkada Kota Sukabumi

Menurut Muraz, Andri Hahammi sudah memegang SK sebagai kader sekaligus pengurus Partai Demokrat Kota Sukabumi, dengan jabatan sebagai wakil ketua. “Tidak lama lagi, SK pencalonan pasti akan dikeluarkan oleh DPP, sabar saja, karena saat ini partai masih sibuk dengan berkas-berkas pendaftaran ke KPU sebagai peserta pemilihan legislatif 2019 mendatang,” tambahnya.

Dalam pendaftaran ini, Partai Demokrat Kota Sukabumi menyerahkan berkas Kartu Tanda Anggota (KTA) bersama KTP (Kartu Tanda Penduduk ). “Sejauh ini kita jumlahnya sudah sesuai ketentuan 1 per 1000 jumlah penduduk,” tuturnya.

Editor :
Berita Terkini