26 Pengemis dan Pengamen di Kota Sukabumi Terjaring Razia

Rabu 01 Feb 2017, 19:44 WIB
26 Pengemis dan Pengamen di Kota Sukabumi Terjaring Razia

SUKABUMIUPDATE.com - 26 pengemis dan pengamen jalanan yang biasa mangkal di Kota Sukabumi, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Sosial Ketenagakerjaan (Dinsosnakertrans), Rabu (1/2). Operasi ini lebih khusus menyasar pengemis atau pengamen anak-anak, untuk menghindari adanya tindak kriminal ekploitasi anak.

Operasi dilakulan dengan menyisir Jalan Suryakencana, RE Martadinata, Perintis Kemerdekaan, Veteran, dan Lapang Merdeka. "Ada beberapa pengemis yang membawa anak. Kalau ada eksploitasi terhadap anak, itu masuknya tindak pidana dan akan diproses," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sat Pol PP Ajat Sudrajat, Rabu (1/2).

BACA JUGA:

Merokok dalam Angkot, 89 Pria Terjaring Razia Satpol PP Kota Sukabumi

Ketika Pengamen Jalanan Kota Sukabumi Peduli Keselamatan Pengguna Jalan

Razia Kendaraan, Petugas Polres Sukabumi Kota Bekuk Pemuda Pengedar Thramadol

Menurut Ajat, eksploitasi anak sedang marak termasuk di Kota Sukabumi. Operasi akan gencar dilakukan, dengan fokus awal pada pembinaan. “Jika masih mau dibina akan kita serahkan pada dinas sosial, namun jika tetap mengulang kesalahan dan ada indikasi eksplotasi anak, akan kita serahkan kepada pihak kepolisian,” lanjut Ajat.

Razia dilakukan sesuai Perda Nomor 2 tahun 2004 tentang Kemanan dan Ketertiban Umum. “Kita akan terus lakukan razia sampai mereka bosan, harapannya Kota Sukabumi bisa nyaman tanpa pengemis dan pengamen. Apa lagi pengemis di bawah umur,” tandasnya.

Editor :
Berita Terkini