SUKABUMIUPDATE.com - Para pedagang kaki lima (PKL) yang selama berjualan di atas trotoar dan bahu jalan sepanjang jalur utama Cibadak, Kabupaten Sukabumi mulai merespon rencana penertiban. Baru-baru ini, Kecamatan Cibadak menyebar edaran sekaligus formulir untuk mendata para pedagang yang selama ini melanggar aturan peruntukan trotoar dan bahu jalan.
Ninik Sukarini (55), pedagang sate di malam hari yang biasa berjualan dipinggir jalan mengaku bakal kesulitan jika ditertibkan. Warga Kampung Gang Tolib RT 02/06, Kelurahan/ Kecamatn Cibadak ini menyebut, penertiban tanpa relokasi ke tempat yang strategis sama dengan membunuh pelan-pelan usaha rakyat.
“Ibu tidak dagang sepanjang hari, hanya malam saja. Ya sangat berat sekali ibu banyak cucu banyak anak yang masih butuh biaya. Kalau nggak dagang mau makan apa coba,†tutur Ninik kepada sukabumiupdate.com, Kamis (5/1).
Ninik mengaku belum mengisi formulir yang dibagikan pihak kecamatan karena masih bingung. “Minta kebijaksanaan, kalau di relokasi saya ngikutin suara terbanyak aja. Belum kepikirian, tapi udah kepikiran tanggungjawab sama anak yatim di rumah gimana,†lanjutnya.
Dede Muhadi (45) pedagang kue dan jajanan yang juga mangkal di atas trotoar jalan raya Cibadak mengaku tempat relokasi yang startegis adalah syarat utama dari penertiban PKL agar tidak mati.
“Kalau kita disediain tempat yang strategis dan bagus saya juga mau. Saya pasti pindah,†ungkap warga yang tinggal di Kebon Pala RT 02/27, Kelurahan/Kecamatan Cibadak itu.
