SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Perseroan Terbatas Panglima Capitol Itqoni (PT PCI) mendapat poin 91,90 dalam penilaian calon investor Pembangunan Pasar Pelita Jilid II oleh Panitia Pemilihan Kerja Sama Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Penilaian itu tertulis dengan dua perusahaan lainnya dalam berita acara hasil evaluasi pemilihan dengan Nomor 13/Pasar pelita-BGS/PP.SMI/2016/PU.
Sedangkan dua investor lainnya mendapatkan nilai kurang dari 75,00 Persen yaitu PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP) dengan nilai 47,00 dan PT Dunia Milik Bersama (Dumib) mendapatkan nilai 46,76 persen.
“Hasil penilaian tersebut dapat menjadi tolak ukur Pemkot Sukabumi dalam menetapkan calon pemenang yang akan membangun Pasar Pelita. Atau Pemkot Sukabumi memiliki alternatif lain di luar dari pada hasil tersebut,†kata Ketua Gerakan Pengawalan Pembangunan Pasar Pelita (GP4) Sukabumi, Hamdan Tapuy Sanjaya, Rabu (21/12).
Pemkot, kata Hamdun, sangat disayangkan apabila mengeluarkan kebijakan yang bertolak belakang dengan aturan pelelangan yang ada, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Hal tersebut dapat menimbulkan persoalan baru yang dapat kembali mangkraknya pembangunan Pasar Pelita Jilid II. Jangan dilanggar itu. Apalagi, pengecekan keuangan tidak menjadi penilaian terhadap calon Investor. Itu hanya aturan Wali Kota Sukabumi saja,†terangnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu.
Ditegaskan Hamdan, jangan korbankan pedagang dengan kebijakan yang salah lagi. Sudah jelas penawaran dinyatakan lulus teknis, apabila masing-masing unsur dengan nilai miniml 75 persen. “Ini sudah jelas, dua investor tidak memenui nilai tersebut,†tegasnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kerja Sama Daerah Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Pelita Kota Sukabumi Reni Rosyida mengatakan, pihaknya tidak dapat memberikan keterangan mengenai keputusan yang akan diambil oleh Wali Kota Mohamad Muraz. Segala sesuatu yang berkaitan dengan keputusan siapa yang menjadi pemenang, sepenuhnya berada di tangan Wali Kota.
“Kewajiban kami sebagai panitia sudah dilakukan serta hasil penilaian terhadap ketiga investor tersebut, juga sudah diberikan kepada Wali Kota Sukabumi,†ungkapnya.