SUKABUMIUPDATE.COM - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua spesialis lengbet (meleng sabet-red).
Para pelaku dikenal sebagai kelompok Cikadu, karena tiga pelaku utama adalah warga Kampung Cikadu, Desa Padajaya, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
Sindikat ini terbilang cekatan karena dalam waktu empat hari berhasil mencuri tiga motor milik warga Kecamatan Palabuhanratu dan Cisolok. Dari tangan pelaku diamankan lima unit kendaraan roda dua, tiga motor milik para korban, dua motor lainnya diduga sebagai kendaraan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.
Ketiga pelaku utama kelompok Cikadu adalah AG (22), SP (24), dan AG (20). Pelaku lainnya  adalah GM (20) warga Kampung Nelayan, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade. Kelompok Cikadu ini juga spesialis mengincar motor motor matic keluaran terbaru yang terparkir di pinggir jalan.
“Barang bukti motor hasil curian yang diamankan adalah honda vario warna putih Tahun 2013, Yamaha Mio warna hijau, dan Honda Beat warna putih bernopol A 5519 SC. Dua motor lainnya yang diamankan adalah Yamaha Vixion warnah merah putih dan Suzuki Satria,†tulis Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombespol Yusril Yunus dalam rilis ke sukabumiupdate.com, Rabu (14/12).
Hasil interogasi sementara, para pelaku mengakui ada sepuluh aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk pengecekan TKP (tempat kejadian perkara-red) dan mencari keberadaan barang bukti,†pungkasnya.