Disdukcapil Kota Sukabumi Datangi Warga Belum Memiliki E-KTP

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Disdukcapil Kota Sukabumi Datangi Warga Belum Memiliki E-KTP

SUKABUMIUPDATE.COM - Sesuai amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Sukabumi terus mendatangi warga yang belum memiliki e-KTP,dengan menggencarkan Program JEMPOL (Jemput Bola Pelayanan).

Program Jempol ini untuk menyisir masyarakat yang belum perekaman e-KTP seperti mendatangi RT, RW, kelurahan setempat, perusahaan dan sekolah 

"Melalui progam ini kami akan lebih mudah mendata siapa saja warga yang belum memiliki atau membuat e-KTP," kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar kepada sukabumiupdate.com, Senin.

Selama ini warga belum paham tentang manfaat dokumen kependudukan, rata-rata mereka membuat dalam keadaan terdesak atau terpaksa, seperti akan membuat SIM, pasport dan lain-lain. "Padahal pembuatan dokumen kependudukan ini mudah atau tidak sulit," ungkap Iskandar.

Perkembangan pembuatan e-KTP sampai saat ini terbilang cukup signifikan, data Disdukcapil Kota Sukabumi, menyebutkan sasaran e-KTP tinggal 1.125 warga wajib e-KTP dari sebelumnya mencapai 1.978. Untuk warga yang wajib memilki KTP sebanyak 237.287 jiwa.

Jumlah penduduk di Kota Sukabumi saat ini adalah 324.489 jiwa, 237.287 jiwa diantaranya adalah warga wajib ber-KTP. Dari jumlah wajib KTP ini, 236.612 yang sudah melakukan perekaman hingga, Senin, (3/10). Bahkan masih banyak perekaman data untuk pembuatan e-KTP.

Menurut Iskandar, dari tujuh kecamatan di Kota Sukabumi, Kecamatan Cikole masih ada 343 jiwa jiwa yang belum membuat/mereka e-KTP, Lembursitu 270 jiwa, Citamiang 223 jiwa, Baros 99 jiwa, Gunungpuyuh 80 jiwa, Warudoyong 71 jiwa dan Cibeureum 39 Jiwa.

Editor :
Berita Terkini