Lepas Jeratan Bank Emok, DPKUKM Kabupaten Sukabumi Usul Perda Pengelolaan Koperasi

Senin 09 Desember 2019, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dalih kemudahan meminjam uang jadi lahan basah Bank Emok kian menjamur di Sukabumi. Masyarakat yang butuh solusi instan, membuat jasa peminjaman uang semacam itu tumbuh kian subur melebihi bunga yang di tanam di pekarangan rumah. Meski tak sedikit orang yang terjerat setumpuk masalah, alih-alih mencari solusi finansial.

Kenapa ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan keberadaan Bank Emok? Seberapa kuat peran pemerintah dan lainnya lainnya menekan peredaran Bank Emok

Membedah persoalan tersebut, Talk Show Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 7 Desember 2019 mengundang tiga narasumber yang dinilai memiliki kapasitas dalam membedah permasalan Bank Emok. Ketiga narasumber tersebut di antaranya Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma, serta Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Nusa Putra Sukabumi.

Bagaimana Kepala DPKUKM Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu narasumber membedah persoalan Bank Emok, simak wawancara berikut ini.

Pemerintah jelas-jelas menerima aspirasi mengenai penolakan Bank Emok, tanggapan anda?

Laporan yang masuk ke kita, kemarin itu ada empat. Yang paling disoroti adalah penerapan sistem "Tanggung Renteng". Itu yang berkelompok. Yang menagih itu adalah kelompoknya, jadi yang mereka akan merasa dipermalukan. Kemudian yang kedua, pada pelaksanaannya pemberian pinjaman itu tidak dilakukan survey karena harus mencapai target.

Ide awalnya kredit mikro untuk usaha, karena serampangan mengambil anggota akhirnya banyak anggota yang bukan untuk usaha, tapi lebih konsumtif. Harusnya yang diajak itu kelompok usaha.

Selanjutnya pemberian pinjaman yang tidak lagi melihat kemampuan untuk membayar. Perbankan biasanya akan menerapkan usaha jika usahanya berjalan lebih dari satu tahun melihat kemampuan membayar. Tapi ini tidak berlaku di Bank Emok.

Aspek legalitas penting, apakah dinas tahu badan hukum Bank Emok dan sejenisnya?

Setelah kita amati, sekarang ini kompleks. Di awal memang Bank Emok karena yang masuknya betul-betul perbankan. Ternyata semakin kesini ada tiga lembaga. Pertama perbankan, kedua koperasi, kemudian Rentenir yang mengatasnamakan koperasi. 

Kalau perbankan masuk ranah OJK. Kalau sudah masuk koperasi, pembinaannya di kami. Contoh di Surade ada 11 Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Kalau dari sisi legalitas, lembaganya legal. Tapi pelaksanaan usahanya ini yang perlu sesuai persyaratan.

Contoh koperasi di Bogor mau mengembangkan di Sukabumi, mereka harus lapor dulu ke kita. Kemudian kalau koperasi harus ke anggota, kalau masyarakat umum itu artinya dunia perbankan. Nah, disinilah banyak manuver. Begitu dilihat ke dalam ternyata tidak ada Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.

Apakah yang melanggar itu bisa ditertibkan?

Dengan jumlah personel yang ada, kita tidak memungkinkan mengawasi semuanya. Sekarang koperasi kita ada 2.043, tapi yang aktif ada 587. Di antaranya Koperasi Simpan Pinjam ini ada 226 tersebar di 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Jadi kalau tidak ada informasi dari masyarakat, kami cukup kesulitan juga. Kalau legal, praktinya tidak sesuai aturan maka perlu kita tertibkan. Tapi sekali lagi tidak mungkin personel kita mengecek satu per satu.

Apakah dinas punya inisiatif dalam mencari solusi?

Kita tidak memiliki dasar hukum seperti Perda tentang pengelolaan koperasi. Baru tahun 2020 kita mengusulkan. Kita akan bahas legalitas koperasi. Hari ini baru ada sanksi peringatan saja, belum ada sanksi tegas. Sekarang sedang berjalan.

Koperasi pembinanya ada kami. Yang bahaya itu yang mengatasnamakan koperasi, padahal bukan koperasi tapi rentenir. Ke perbankan tidak masuk, ke koperasi tidak masuk. Ini yang bahaya. Sekarang ini yang lebih bisa diandalkan adalah kepolisian.

Dinas juga bisa melaporkan kalau koperasi secara kelembagaan memiliki legalitas tapi dipalsukan. Karena korbannya koperasi-koperasi yang bener.

226 koperasi yang berjalan sampai saat ini bisa tidak lebih dioptimalkan untuk mengalahkan Bank Emok?

Ini kan pangsa pasar yang berbeda sasarannya. Sekali lagi, kalau sasarannya masyarakat umum itu sifatnya perbankan. Kalau koperasi itu merekrut anggota. Contoh produsen enye, ada 40 pelaku usaha, bisa membentuk koperasi itu. Jadi tatkala ada kebutuhan peralatan dan perlengkapan produksi, bisa direkrut. Termasuk pemasarannya. Koperasi kita tidak akan sama dengan Bank Emok itu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Life02 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Yuk Lakukan Sederet Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah Berikut Agar Bisa Nyenyak di Malam Hari.
Ilustrasi. Tidak Nyenyak. Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah. (Sumber : Pexels/IvanOboleninov)
Sukabumi02 Mei 2024, 19:59 WIB

Polisi Ungkap Alasan Tak Autopsi Mayat Wanita yang Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi

Mayat wanita setengah telanjang, berinisal EKS (25 tahun), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Cicatih tidak dilakukan autopsi
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi02 Mei 2024, 19:44 WIB

Mimpi Ketua DPRD, Kabupaten Sukabumi Jadi Pertahanan Pangan hingga Tujuan Wisata

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan dirinya punya mimpi bahwa Kabupaten Sukabumi kedepan harus menjadi (lokasi) pertahanan pangan nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara | Foto: Dok. SU
Sehat02 Mei 2024, 19:30 WIB

3 Penyebab Utama Asam Urat yang Sering Dianggap Sepele, Tiba-tiba Sakit!

Asam urat adalah salah satu bentuk radang sendi yang disebabkan oleh tingginya kadar asam urat dalam darah.
Ilustrasi - Asam urat adalah salah satu bentuk radang sendi yang disebabkan oleh tingginya kadar asam urat dalam darah. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi02 Mei 2024, 19:18 WIB

Hardiknas 2024, Bupati Bicara Pendidikan Karakter dan Kewajiban Ikuti Pramuka di Sukabumi

Pembina upacara Hardiknas 2024, Bupati Sukabumi Marwan Hamami soroti soal pentingnya pendidikan karakter dan kewajiban mengikuti gerakan pramuka.
Bupati Sukabumi saat menjadi pembina upacara dalam peringatan Hardiknas tahun 2024. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)