Kriteria Penerima Tunjangan Profesi PPPK Guru Non-PNS, Cek Disini!
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK nantinya akan mendapatkan tunjangan profesi.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK nantinya akan mendapatkan tunjangan profesi.
Meskipun merupakan golongan ASN yang bekerja di pemerintahan, PPPK dan PNS memiliki sejumlah perbedaan terutama pada gaji.
Meskipun sama punya status PNS, akan tetapi ada perbedaan dalam hal tunjangan kinerja diantara lembaga atau instansi pemerintah.