Kenapa DPRD Kota Sukabumi Naikkan Tunjangan di Tengah Pandemi? Ini Alasannya

Sabtu 14 November 2020, 22:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kota Sukabumi pada APBD Perubahan tahun 2020 menuai penolakan dari elemen mahasiswa. Pasalnya kenaikan tunjangan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kinerja DPRD Kota Sukabumi, ditambah situasi pandemi Covid-19.

Lantas, bagaimana jawaban DPRD Kota Sukabumi yang tetap ingin menaikkan tunjangan tersebut? Apa dasar hukumnya?

Mengupas tuntas permasalahan tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Muhammad Faisal Anwar atau akrab disapa Faisal Bagindo memberi penjelasan gamblang, dalam acara Tamu Mang Koko Edisi Sabtu, 14 November 2020 dengan tema "Kenaikan Tunjangan Wakil Rakyat Kota Sukabumi Ditengah Pandemi". Bagaimana pemaparannya? Simak wawancara singkat berikut.

Apa yang mendasari DPRD Kota Sukabumi ingin menaikkan tunjangan?

Saya senang sekali dapat koreksi dari kawan-kawan elemen mahasiswa, karena cerminannya ada di mereka. Tapi apa yang dilakukan oleh kami, DPRD Kota Sukabumi tentunya sudah melalui kajian.

Yang pertama kita naik tunjangan itu sudah lama, terakhir tahun 2014 dan baru sekarang kita melakukan kenaikan lagi. Ada asumsi berkaitan dengan kinerja kita, juga ada kebijakan-kebijakan lain berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) 33.

Sedangkan Tunjangan yang mengalami kenaikan hanya Dua item, yakni Tujangan Perubahan dan Tunjangan Transfortasi sementara tunjangan yang lain masih sama seperti tahun 2014.

Dasar Hukum Kenaikan Tunjangan DPRD Kota Sukabumi?

Yang pertama berkaitan dengan PP 18 tahun 2017, ada Pemendagri, pembahasannya lebib prosedural, kita membahas KUA-PPAS Perubahan 2020. Kemudian kita juga melakukan penyampaian pembahasan di APBD Perubahan, samai evaluasi Gubernur dan Gubernur setuju, bahkan angkanya juga lebih tinggi dibandingkan dengan yang kita terapkan.

Berapa besarannya?

Yang disetujui Gubernur itu di angka Rp 20,8 juta. Itu tertera dalam evaluasi Gubernur, tapi kemudian kita mengambil di angka Rp 16,2 Juta.

Sebelnya Rp 9,2 juta untuk Tunjangan Transportasi, lantaran kita dengan kebijakan Pak Presiden. Transportasi itu untuk mengkompresi dari tadinya kita hanya mendapakatkan fasilistas kendaraan tapi kemudian diganti dengan uang. Yang tadinya Rp 9,8 juta menjadi Tp 13 juta. Jadi kenaikannya sebesar Rp 3 juta.

Kita total kenaikan keselurahan dari dua item sebesar Rp 16,2 juta per anggota dewan. Dikalkulasikan menjadi Rp 560 juta dikurangi Rp 9 juta, karena pimpinan DPRD Kota Sukabumi tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena sudah melekat dengan fasilitas kendaraan. Ada tiga pimpinan di DPRD Kota Sukabumi.

Dari mana sumber dana tersebut?

Sumber dana sebetulnya dari kita juga, dari dana SILPA yang tidak terpakai mulai dari bulan Maret hingga Juni kita tidak melakukan kegiatan. Kemudian kita juga menghilangkan kegiatan peningkatan kapasistas dan satu pengadaan pakaian. Itu diantaranya, bukan kita mengambil uang keluar, melainkan uang dari DPRD yang tidak terpakai.

Pemerintah dalam hal ini mengeluarkan Peraturan dalam Perpres 33, jadi nanti biaya penginapan anggota dewan itu satu hari Rp 4 juta yang biasanya hanya Rp 1 juta. Kemudian transportasi dan uang saku yang tadinya Rp 700.000 sampai Rp 1,2 juta, ini sudah keluar.

Nah kita tidak memanfaatkan itu, lebih baik kedalam saja dan akan melakukan pengawasan di Internal, maka kemudian uangnya ada di Internal kita. Kemudian uang tadi harus dibagaimanakan? Apakah dibiarkan yang nantinya kemudian hilang?

Updaters yang ingin menyimak lebih lengkap pemaparan Faisal Anwari soal kenaikan tunjangan anggota DPRD Kota Sukabumi, bisa disimak di sini.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sehat10 Desember 2024, 15:47 WIB

Warga Korban Bencana Sukabumi Mulai Sakit, Pelayanan Kesehatan Pakai Lilin

Forkopimcam dan tim medis Puskesmas Kalibunder Kabupaten Sukabumi melaporkan pemeriksaan kesehatan bagi penyintas pergerakan tanah, longsor dan banjir di wilayahnya menggunakan penerangan seadanya.
Pelayanan kesehatan penyintas bencana di Kalibunder Sukabumi menggunakan penerangan seadanya. (Sumber: istimewa)
Sukabumi10 Desember 2024, 15:24 WIB

Wilayah Bencana Sukabumi Terisolir, Akses Perkampungan di Kertajaya Simpenan Mulai Dibersihkan

Warga di kampung ini terisolir akibat akses jalan tertimbun longsor yang terjadi 4 Desember 2024.
Sepekan terisolir, longsor yang menutup akses jalan menuju Kampung Pasawahan RT 30 RW 07, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mulai dibersihkan pada Selasa (10/12/2024). (Sumber: SU/Ilyas)
Jawa Barat10 Desember 2024, 15:12 WIB

Anggota DPRD Jabar Hasim Adnan: Penting Bagi Kita Semua Melakukan Pertobatan Ekologis

Anggota DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan, mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan pertobatan ekologis sebagai langkah nyata memulihkan kondisi lingkungan pasca-bencana di Sukabumi
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan. (Sumber : FB/Hasim Adnan)
Inspirasi10 Desember 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Logistik dengan Penempatan di Sukabumi, Minimal Lulusan SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Logistik dengan Penempatan di Sukabumi, Minimal Lulusan SMK. (Sumber : Freepik.com/@DCStudio)
Sukabumi10 Desember 2024, 14:47 WIB

Ibunya Berdarah Tionghoa, Mengenal Bupati Pertama Sukabumi, R.A.A Soeria Natabrata

Bupati pertama Sukabumi, R.A.A Soeria Natabrata, menjabat selama 9 tahun (1921-1930) dalam sumber lainnya disebutkan sampai 1933. Ia meninggal dunia pada 10 Desember 1942 di usia 72 tahun.
R.A.A Soeria Natabrata (paling kanan) ketika berada di Politie School Sukabumi 1921. | Foto : Rangga Suria Danuningrat
Film10 Desember 2024, 14:00 WIB

Sinopsis Film Sampai Nanti, Hanna! Kisah Cinta Serta Perjuangan Untuk Hidup Bebas

Sampai Nanti, Hanna! adalah film romantis terbaru Indonesia yang ikut memeriahkan layar bioskop Tanah Air sejak ditayangkan pada Kamis, 5 Desember 2024 lalu.
Sinopsis Film Sampai Nanti, Hanna! Kisah Cinta Serta Perjuangan Untuk Hidup Bebas (Sumber : Instagram/@sampainantihanna)
Sukabumi10 Desember 2024, 13:29 WIB

Update Data: 3 Ribu Lebih Rumah Rusak, Pemkab Sukabumi Percepat Pendataan Dampak Bencana

Pemerintah daerah tengah mempercepat proses pelaporan dampak bencana di Kabupaten Sukabumi.
Sekda Ade Suryaman pimpin rapat percepatan pendataan kerusakan dampak bencana di Kabupaten Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Sukabumi Memilih10 Desember 2024, 13:15 WIB

Raih 14 Juta Suara Se-Jabar, KPU Sahkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Menang Pilgub

Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat selesai dilaksanakan pada Senin (9/12/2024).
Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan menang Pilgub Jabar 2024 | Foto : Sukabumiupdate
Science10 Desember 2024, 13:15 WIB

3 Bibit Siklon Tropis Terdeteksi, BMKG Ungkap Fenomena Ini Picu Hujan Lebat di Indonesia

BMKG ungkap ada beberapa fenomena atmosfer yang diyakini memicu cuaca ekstrem di Indonesia.
BMKG ungkap ada beberapa fenomena atmosfer yang diyakini memicu cuaca ekstrem di Indonesia. (Sumber : zoom.earth).
Jawa Barat10 Desember 2024, 13:13 WIB

Soal Penanganan Bencana, Koordinasi DPRD Jabar dan Sejumlah Instansi Terkait Berjalan Baik

Anggota DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan, memastikan koordinasi antara DPRD Jabar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan sejumlah instansi terkait mengenai penanganan bencana berjalan dengan baik
Foto bersama warga terdampak dan sejumlah pejabat di sela kunjungan Anggota DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan, di lokasi bencana di Kabupaten Sukabumi, belum lama ini. (Sumber : Istimewa)