Tebus Murah Diperpanjang, Bapenda Sukabumi: Manfaatkan Diskon dan Bebas Denda PBB 2025
Program Tebus Murah Diperpanjang, Bapenda Sukabumi Ajak Warga Manfaatkan Diskon Pajak dan Bebas Sanksi Administratif.
Program Tebus Murah Diperpanjang, Bapenda Sukabumi Ajak Warga Manfaatkan Diskon Pajak dan Bebas Sanksi Administratif.
Wakil Ketua Komisi I Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana menilai, kondisi ini patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, karena PBB merupakan salah satu sumber penting PAD.
Meski sudah ada program Tebus Murah PBB, Herdy memastikan Bapenda akan mengkaji imbauan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menyesuaikan kebijakan yang ada.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau bupati dan wali kota se-Jabar menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga hingga tahun 2024 guna meringankan beban masyarakat dan memperingati HUT ke-80 RI.
Bapenda Kabupaten Sukabumi resmi memulai program Tebus Murah Pajak PBB 2025. Warga bisa dapat diskon hingga 100 persen, bebas denda, dan berkesempatan mendapat hadiah umrah. Berlaku hingga 30 September 2025.
Berdasarkan info dari Kecamatan Ciemas, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana sebut kemacetan pembayaran PBB ini rata-rata di kolektor desa, Kadus dan Kades.