Diberhentikan Sementara karena Korupsi, Kepala DLH Sukabumi Masih Dapat Gaji Setengah
Tunjangan jabatan Prasetyo otomatis dihentikan setelah pemberhentian sementara.
Tunjangan jabatan Prasetyo otomatis dihentikan setelah pemberhentian sementara.
Prasetyo sempat tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, Senin (14/7/2025), tadi siang.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Prasetyo ditetapkan jadi tersangka baru kasus korupsi truk sampah oleh Kejari.