Paska Verifikasi Faktual Perbaikan, Partai Prima Tetap Tak Bisa Ikut Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat keanggotaan untuk mengikuti verifikasi faktual (verfak) perbaikan, sebagai calon peserta Pemilu 2024.