Didukung Bawaslu, Partai PRIMA Siap Ikuti Kembali Tahapan Verifikasi oleh KPU

Kamis 23 Maret 2023, 15:15 WIB
Kantor DPP PRIMA | Foto : tempo.co

Kantor DPP PRIMA | Foto : tempo.co

SUKABUMIUPDATE.com - Kerennya Partai Prima, setelah sebelumnya memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023), Prima kembali memenangkan gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam sidang putusan di Kantor Bawaslu RI pada Senin (20/3/2023), Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu memandang bahwa KPU terbukti telah melakukan pelanggaran administratif terhadap pembenahan berkas verifikasi administrasi Prima.

Melansir tempo.co, Sekretaris Jenderal Partai Prima Dominggus Oktavianus mengatakan pihaknya bersiap mengikuti kembali tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilaksanakan KPU RI. Hal ini dilakukan Partai Prima menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023.

"DPP PRIMA menghormati keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Prima akan mengikuti tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilaksanakan oleh KPU RI sebagaimana perintah putusan tersebut," ujar Dominggus dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip tempo.co, Rabu, 22 Maret 2023.

Menurut Dominggus, keluarnya keputusan Bawaslu menunjukkan KPU RI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Ini dianggap mencederai hak politik atau hak konstitusional Partai Prima.

Keputusan Bawaslu ini, ujar Dominggus, menjadi jawaban atas gugatan Prima soal pelanggaran administrasi. Juga kelanjutan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menegaskan bahwa Prima sebagai partai politik telah terbukti dirugikan secara administratif dan KPU RI, serta terbukti telah melakukan pelanggaran hukum.

Dominggus menegaskan, sejak awal gugatan yang dilayangkan oleh Partai Prima ke PN Jakarta Pusat berkenaan dengan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh KPU RI terhadap PRIMA, bukan sengketa proses pemilu. "Kami membantah tudingan beberapa pihak bahwa Prima ingin menunda Pemilu," ujarnya.

sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life23 April 2024, 13:30 WIB

5 Bahaya Kebiasaan Memendam Emosi Terhadap Kesehatan, Segera Berhenti!

Memendam emosi rupanya tidak baik bagi kesehatan, sehingga perlu diwaspadai untuk menghindari kebiasaan demikian.
Ilustrasi. Bahaya memendam emosi bagi kesehatan. Sumber Foto : Pexels/Nathan Cowley
Kecantikan23 April 2024, 13:15 WIB

Mengapa Tangan Lebih Mudah Kusam Dibandingkan Wajah?

Tangan cenderung terpapar sinar matahari secara lebih langsung dan intensif daripada wajah. Itulah Mengapa Tangan Lebih Mudah Kusam Dibandingkan Wajah.
Ilustrasi. Wajah kusam. Sumber Foto : Pixabay/beautyG
Sehat23 April 2024, 13:00 WIB

Rahasia Sehat Bebas Asam Urat: 13 Tips Mengatasinya dengan Cara yang Alami

Dengan mengikuti tips-tips ini dan mengelola asam urat, Anda dapat mencegahnya datang kembali.
Ilustrasi - Dengan mengikuti tips-tips ini dan mengelola asam urat, Anda dapat mencegahnya datang kembali. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi23 April 2024, 12:54 WIB

Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pemkab Soal Inovasi Pembangunan

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam inovasi pembangunan
Deni Gunawan, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Sy
Life23 April 2024, 12:30 WIB

6 Cara Cerdas Menghindari Kemiskinan dan Kehidupan Sengsara di Hari Tua

Menghindari kemiskinan adalah keharusan agar kelak meraih kehidupan yang layak dan tentram daripada kehidupan melarat.
Ilustrasi. Cara menghindari kemiskinan. Sumber Foto : Pexels/MART PRODUCTION
Bola23 April 2024, 12:00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 akan bertanding melawan Korea Selatan U-23 di babak perempat final Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 akan bertanding melawan Korea Selatan U-23 di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. (Sumber : pssi.org).
Jawa Barat23 April 2024, 11:40 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan Inovasi Pembangunan Terbaik 2024

Penghargaan diterima Wakil Bupati Iyos Somantri pada acara MUSRENBANG dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) provinsi Jawa Barat tahun 2025-2045, di Bandung, Senin 22 April 2024
Pemkab Sukabumi raih penghargaan inovasi pembangunan terbaik 2024 (Sumber: dokpim kabupaten sukabumi)
Sehat23 April 2024, 11:30 WIB

6 Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Sobat Sehat, Yuk Ketahui Sederet Daun Herbal yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh. Sudah Tahu?
Daun Binahong. Daun Herbal yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh. Foto: Instagram/@primrose_garden
Produk23 April 2024, 11:21 WIB

Harga Naik, Diskumindag Pastikan Persediaan Gula Pasir di Kota Sukabumi Aman

Rifki mengungkapkan terdapat sejumlah faktor penyebab kenaikan harga ini.
(Foto Ilustrasi) Diskumindag memastikan persediaan gula pasir di Kota Sukabumi aman. | Foto: Pixabay
Jawa Barat23 April 2024, 11:15 WIB

Bahas Perda Pesantren di Jabar, Jaenudin: Dukungan Bagi Lembaga Dakwah dan Pemberdayaan

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini menyebut Perda Pesantren merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019. Merupakan pengakuan dan apresiasi negara kepada pesantren.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin, menegaskan dukungan untuk pesantren sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan (Sumber: doktim/baim)