Sukabumi Masih Zona Merah Korupsi di Survei SPI KPK 2025
Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi mencatat capaian kurang membahagiakan di hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi mencatat capaian kurang membahagiakan di hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini harus diambil segera karena pelayanan administrasi kependudukan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengatakan Pemerintah sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Setelah keduanya ditetapkan tersangka, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Sukabumi, Muhammad Haris mengatakan kasus itu mulai terungkap berdasarkan laporan masyarakat melalui penyidikan sejak April hingga Juni 2025.
Perbuatan itu terjadi dalam rentang anggaran tahun 2023 hingga 2024 dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 466.512.500. Tindak pidana korupsi penggelapan uang retribusi di dua lokasi wisata milik pemerintah.