Gepokan Uang Rp1,12 Miliar dalam Ungkap Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan Sukabumi
Dalam konferensi pers, polisi memperlihatkan gepokan uang sitaan senilai Rp1,12 miliar serta menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni PPK proyek dan pimpinan perusahaan pelaksana.