Cek Kepatuhan Perizinan, Komisi I DPRD Sukabumi Minta 3 Hotel Segera Lengkapi SLF
Komisi I DPRD Sukabumi Evaluasi PBG dan SLF Empat Hotel di Cibadak
Komisi I DPRD Sukabumi Evaluasi PBG dan SLF Empat Hotel di Cibadak
Pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan air tanah dapat berujung pada sanksi berat, bahkan ancaman pidana jika terbukti merusak lingkungan.
DPRD Sukabumi mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah agar memperhatikan dan menaati Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPMPTSP melakukan kunjungan pengawasan ke PT Indolakto Plant C-3 di Cicurug untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan, termasuk IPAT, PBG dan lain sebagainya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan penertiban dilakukan terhadap sejumlah perusahaan yang masa IPAT-nya telah habis.