Revisi UU Narkotika, DPR Usulkan Legalisasi Terbatas Ganja untuk Medis
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengusulkan legalisasi terbatas ganja untuk kepentingan medis melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah kepulauan.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengusulkan legalisasi terbatas ganja untuk kepentingan medis melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah kepulauan.
Mulai akhir tahun 2024, Thailand bakal kembali melarang penggunaan ganja untuk rekreasi setelah dua tahun dibolehkan.
Ganja menjadi salah satu obat yang paling banyak digunakan di dunia dan dilegalkan dengan alasan medis. Sayangnya, efektivitas ganja medis masih belum jelas, tertuang dalam Journal of American Medical Association.