Pelaku Diringkus Saat Sembunyi di Saung, Motif Pembunuhan IRT di Ciemas Sukabumi Didalami

Pelaku Diringkus Saat Sembunyi di Saung, Motif Pembunuhan IRT di Ciemas Sukabumi Didalami

Saung lokasi persembunyian RA di Kampung Tegalbuleud, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ragil Gilang)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang ditemukan membusuk di kebun jati, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Korban teridentifikasi bernama Rini Ali Soraya (35), ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap. Nyawa korban diduga kuat dihabisi oleh seorang pria berinisial RA alias Riki (29).

Terduga pelaku diringkus oleh Tim Satreskrim Polres Sukabumi saat bersembunyi di sebuah saung kebun yang tak jauh dari rumah orang tuanya di Kampung Tegalbuleud, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, pada Minggu (18/10/2026) subuh.

"Benar, pada hari ini Minggu tanggal 18 Oktober 2026 sekira pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi telah berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku berinisial RA," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan IRT yang Mayatnya Membusuk di Ciemas Sukabumi Ditangkap!

Ilham menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kerja keras penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, serta penelusuran rekam jejak digital dan lapangan secara intensif.

Saat ini, terduga pelaku RA telah digelandang ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi mendalam guna membeberkan motif utama di balik aksi keji tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian," pungkas Ilham.

Kepala Desa Cibenda, Adi Rizwan, membenarkan penangkapan terhadap salah satu warganya tersebut. RA diketahui berstatus duda setelah sang istri meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit.

Sebelum diringkus di persembunyiannya, lanjut Adi, RA sempat akan digerebek oleh aparat Kepolisian pada Kamis malam (15/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB saat gelaran acara tahlilan 40 hari almarhumah istrinya di Kampung Ciawitemen. Namun, kala itu RA berhasil meloloskan diri sebelum akhirnya ditangkap petugas pada Minggu pagi.

Baca Juga: Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai Berlaku 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

Pemerintah desa dan warga setempat mengaku tak menyangka bahwa RA terlibat dalam aksi pembunuhan sadis. Menurut catatan warga dan pihak desa, RA merupakan seorang residivis yang baru bebas sekitar 7 hingga 8 bulan lalu atas kasus penganiayaan terhadap kerabatnya sendiri serta tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

"Orangnya cenderung pendiam. Kami dari pemerintah desa juga sudah sering memberikan pembinaan dan nasehat kepada yang bersangkutan," tambah Adi.

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Margaluyu 2, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, digegerkan oleh penemuan mayat wanita dalam kondisi membusuk di area perkebunan jati pada Selasa (13/10/2026) pagi.

Korban Rini Ali Soraya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Sebelum menghilang, korban sempat pamit pergi mengendarai sepeda motor matik untuk ngojek sebelum akhirnya nomor ponselnya tidak dapat dihubungi dan ditemukan tewas mengenaskan.

Dari hasil olah TKP awal, pihak kepolisian menemukan indikasi kuat adanya tindak kekerasan fisik berupa hantaman benda tumpul pada tubuh korban.

“Dari olah TKP sementara, kami mengindikasikan, mengindikasikan bahwa terdapat beberapa luka diduga akibat dari benda tumpul,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana kepada awak media, Rabu (14/10/2026).

Berita Terkini