SUKABUMIUPDATE.com - Terduga pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) yang mayatnya ditemukan membusuk di area perkebunan jati Kampung Margaluyu 2, RT 07/RW 05, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berhasil diringkus polisi. Foto dan rekaman video detik-detik penangkapannya kini beredar luas di media sosial.
Korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Selasa (13/10/2026) lalu teridentifikasi bernama Rini Ali Soraya (35), warga Kampung Pasirtengah, RT 06/RW 08, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Korban sempat dilaporkan hilang tanpa kabar sejak Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial RA (29), warga Kampung Tegalbuleud, RT 001/RW 005, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas.
Kepala Desa Cibenda, Adi Rizwan (Kades Hurung), membenarkan penangkapan terhadap salah satu warganya tersebut yang berlangsung pada Minggu (18/10/2026) dini hari sekira pukul 04.20 WIB di Kampung Tegalbuleud.
"Iya betul, ada penangkapan warga kami. Terduga pelaku diamankan di sebuah saung sawah yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah orang tuanya," ujar Adi Rizwan kepada sukabumiupdate.com, Minggu pagi.
Baca Juga: Kenali Ibu dari Hoodie, Anak Ungkap Teman Pria Korban Sebelum Ditemukan Tewas di Ciemas Sukabumi
Saung tempat persembunyian RA sebelum diringkus polisi. | Foto: SU/Ragil
Sempat Kabur Saat Tahlilan dan Berstatus Residivis
Adi menuturkan, terduga pelaku berstatus duda setelah istrinya meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit.
Sebelum akhirnya diringkus di persembunyiannya, RA sempat akan digerebek oleh aparat Kepolisian pada Kamis malam (15/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB saat gelaran acara tahlilan 40 hari almarhumah istrinya di Kampung Ciawitemen. Namun, kala itu RA berhasil meloloskan diri sebelum akhirnya ditangkap petugas pada Minggu pagi.
Pemerintah desa dan warga setempat mengaku tak menyangka bahwa RA terlibat dalam aksi pembunuhan sadis. Menurut catatan warga dan pihak desa, RA merupakan seorang residivis yang baru bebas sekitar 7 hingga 8 bulan lalu atas kasus penganiayaan terhadap kerabatnya sendiri serta tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Orangnya cenderung pendiam. Kami dari pemerintah desa juga sudah sering memberikan pembinaan dan nasehat kepada yang bersangkutan," tambah Adi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, membenarkan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh tim gabungan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta kronologi pasti di balik pembunuhan tersebut.
"Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," singkat AKP Deni Miharja.















