Data Jadi Kendala, Puluhan Murid SLB Ciambar Sukabumi Tak Lagi Terima MBG

Data Jadi Kendala, Puluhan Murid SLB Ciambar Sukabumi Tak Lagi Terima MBG

Suasana di lingkungan SLB PGRI Ciambar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sekitar 40 murid dan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) PGRI Ciambar yang berlokasi di Kampung Pasir Angin, Desa/Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, tidak lagi menerima distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 5 Oktober 2026.

Penghentian itu dituangkan dalam surat pemberitahuan resmi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukabumi Ciambar Munjul 2. Dalam surat nomor 008/32.02.47/SPPG_MUNJUL/10/2026 tanggal 5 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala SPPG Ciambar Munjul 2, Ghina Aidah Nabilah, disebutkan penghentian dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan.

Dalam dokumen tertulis tersebut, pihak SPPG beralasan penghentian dilakukan karena nama SLB PGRI Ciambar belum tercantum dalam data SPS 2 sebagai sekolah penerima manfaat sasaran distribusi MBG. Namun, sebelumnya pihak pengelola sempat menyampaikan secara lisan bahwa kendala ini bersumber dari persoalan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Baca Juga: Bisa Berdampak Fatal! Kadinkes Sukabumi Minta BGN Evaluasi Pelaporan Kasus Keracunan MBG

Alasan itu membuat Kepala SLB PGRI Ciambar Devi Susanti heran. Berdasarkan basis data resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sekolah ini terdaftar sah dengan NPSN 69760680 dan melayani jenjang SDLB, SMPLB, hingga SMLB.

"Awalnya lewat telepon disampaikan karena persoalan NPSN. Saya bilang, kalau memang tidak diberikan MBG, minta secara tertulis karena ini program pemerintah dan kami lembaga pendidikan legal. Biar jelas kalau ditanya orang tua siswa," kata Devi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (11/10/2026).

Devi menegaskan, sekolahnya telah memiliki NPSN aktif, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Izin Operasional sejak berdiri pada 2012.

Rincian Porsi dan Kondisi Siswa Terdampak

Sebelum dihentikan, sekolah ini rutin menerima total 40 porsi makanan setiap penyaluran dari SPPG Ciambar Munjul 2. Berdasarkan alokasinya, jatah tersebut diperuntukkan bagi 25 siswa dan 15 guru.

"Sebenarnya jatah untuk siswa itu 25 porsi dan jatah guru 15 porsi, jadi total kami terima 40 porsi. Kadang dari siswa ada yang tidak masuk, namanya juga anak SLB tidak seperti anak sekolah umum," kata Devi.

Dampak penghentian ini langsung dirasakan oleh para murid di sekolah. Dengan polosnya, anak-anak berkebutuhan khusus itu kerap menanyakan keberadaan MBG yang biasa mereka terima, bahkan tak jarang berseloroh menanyakan kapan makanan tersebut datang atau berharap bisa segera menyantapnya.

Devi mengungkapkan keprihatinannya melihat respons lugu para siswa. "Imbasnya ke anak-anak. Namanya juga siswa SLB, mereka tidak mengerti persoalan administrasi. Ada yang marah atau terus menanyakan makanan MBG. Saya sedih melihatnya," ungkap dia.

Menyikapi kondisi ini, pihak sekolah berupaya memenuhi kebutuhan makan secara mandiri, salah satunya dengan memasak nasi liwet bersama di sekolah. Sebagai informasi, SLB PGRI Ciambar memiliki total 82 murid, termasuk kelas jauh di Balekambang, Kecamatan Nagrak, dengan 40 siswa aktif di lokasi Ciambar.

Berharap Kejelasan

Meskipun pihak SPPG dalam suratnya menyampaikan permohonan maaf dan berjanji terus berkoordinasi, Devi berharap ada langkah cepat penyelarasan data agar hak para siswa disabilitas tidak terabaikan.

"Walaupun katanya ini sementara, kami butuh kepastian. Kalau nanti diberikan lagi kemudian dihentikan lagi, anak-anak yang kasihan dan bingung," tuturnya.

"Anak-anak kami, walaupun anak luar biasa, punya hak untuk sekolah dan mendapatkan bantuan program pemerintah. Sekolah kami legal dan diakui negara. Kami berharap ada solusi segera agar persoalan ini tidak berlarut-larut," lanjut dia.

Hingga berita ini tayang, redaksi sukabumiupdate.com masih berupaya meminta keterangan dari pihak dapur MBG.

Berita Terkini