Tewaskan 1 Pemotor, Polisi Beberkan Kronologi KA Pangrango Tabrak truk Boks di Cibadak

Sukabumiupdate.com
Jumat 19 Jun 2026, 21:17 WIB
Tewaskan 1 Pemotor, Polisi Beberkan Kronologi KA Pangrango Tabrak truk Boks di Cibadak

polisi saat melakukan olah tkp dalam peristiwa kecelakaan KA Pangrango di Cibadak, Sukabumi. Jumat (19/6/2026). (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api Pangrango 227A relasi Sukabumi–Bogor dengan truk boks Mitsubishi Canter dan sepeda motor Yamaha Mio J terjadi di perlintasan sebidang Kampung Babakan RT 05/07, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk boks Mitsubishi Canter yang dikemudikan Hermawan Marta Gunawan melaju dari arah Nagrak menuju Karang Tengah dan melintasi perlintasan rel kereta api.

“Sehubungan jarak sudah terlalu dekat, kendaraan truk tertabrak KA Pangrango lalu terdorong, pada saat itu kendaraan truk mengenai seorang laki laki yang sedang membuang sampah kemudian mengenai lagi sebuah kendaraan sepeda motor Yamaha Mio yang sedang melaju di jalan pemukiman sebelah kiri rel kereta api hingga masuk ke kolong kendaraan,” ujar Ipda Wangsit.

Kendaraan sepeda motor tersebut terseret dan masuk ke kolong truk, sementara truk akhirnya terguling ke sisi kiri dengan posisi motor berada di bawah kendaraan tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan KA Pangrango di Sukabumi, Ini 6 Tips Aman Melintasi Perlintasan Kereta Api

Dalam peristiwa itu, tiga orang mengalami dampak berbeda. Pengemudi truk mengalami luka dislokasi bahu kiri, robek pada pipi kiri, serta pendarahan pada gigi bawah. Rizki Audia Esa Pratama mengalami luka robek terbuka pada tangan kiri, luka pada punggung tangan kanan, serta cedera kepala ringan.

Sementara pengendara sepeda motor, Dodi, mengalami luka paling parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Ia mengalami luka robek di lutut dan pipi, luka di kepala, luka serut di perut, patah lengan bahu kanan, patah jari kaki kiri, serta robek pada telapak kaki kanan.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi karena jarak kendaraan truk dengan kereta api sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan,” jelas Wangsit.

Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka-luka, serta kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta. Petugas kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Berita Terkait
Berita Terkini