SUKABUMIUPDATE.com - Sekitar 380 penyuluh agama Islam Kota dan Kabupaten Sukabumi berkumpul di Pondok Pesantren Al-Ma’tuq untuk membahas peran penting penyuluh agama dalam penguatan ketahanan keluarga serta upaya mencegah perceraian yang menunjukkan tren peningkatan, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan data Pengadilan Agama, sepanjang 2025 tercatat 4.227 perkara perceraian di Kabupaten Sukabumi dan 1.136 perkara perceraian di Kota Sukabumi. Angka tersebut menunjukkan bahwa ketahanan keluarga masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama.
Dikutip dari portal resmi Kementerian Agama, Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Muchlis M Hanafi mengatakan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi ketahanan masyarakat dan bangsa. Ia juga menyoroti tingginya angka perceraian di Sukabumi yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Di balik setiap angka perceraian terdapat keluarga yang retak, anak-anak yang terdampak, serta berbagai persoalan sosial yang muncul sebagai akibatnya. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi salah satu prioritas pelayanan keagamaan, dan para penyuluh agama berada di garda terdepan dalam ikhtiar tersebut,” ujar Muchlis di Sukabumi, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, penyuluh agama tidak cukup hanya memahami teks-teks keagamaan, tetapi juga harus mampu membaca realitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, penyuluh perlu memperkuat fiqh al-waqi’ (pemahaman terhadap realitas) dan fiqh al-tahawwulat (pemahaman terhadap perubahan dan transformasi sosial) agar dakwah dan pembinaan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan umat.
Baca Juga: KDM Minta Sekolah Swasta Buka Akses untuk Siswa Tak Mampu yang Tak Tertampung di Negeri
Muchlis menjelaskan bahwa keluarga Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain persoalan klasik seperti lemahnya komunikasi dalam rumah tangga dan konflik keluarga, juga muncul berbagai persoalan baru yang dipengaruhi tekanan ekonomi, perubahan sosial yang cepat, perkembangan teknologi digital, serta ketidakpastian global akibat konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi.
Ia menambahkan bahwa berbagai laporan menunjukkan meningkatnya kasus perceraian yang dipicu oleh persoalan ekonomi, utang konsumtif, pinjaman online (pinjol), judi online (judol), serta lemahnya ketahanan mental dan spiritual keluarga dalam menghadapi tekanan kehidupan.
“Penyuluh agama harus mampu membaca tanda-tanda perubahan zaman. Mereka harus hadir dengan solusi dan pendampingan yang relevan terhadap persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Tugas penyuluh hari ini bukan hanya mengajarkan hukum-hukum agama, tetapi juga memperkuat ketahanan spiritual, ketahanan moral, dan ketahanan keluarga agar masyarakat memiliki daya tahan menghadapi berbagai guncangan dan perubahan yang terjadi,” tegasnya.
Menurut Muchlis, keluarga merupakan madrasah pertama dan utama dalam pembentukan karakter, akhlak, dan nilai-nilai keagamaan. Karena itu, penguatan keluarga merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Momentum Tahun Baru Hijriah 1448 H, lanjutnya, perlu dimaknai sebagai momentum hijrah menuju kehidupan keluarga yang lebih harmonis, tangguh, dan berkualitas. Hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tempat, tetapi juga perubahan menuju kondisi yang lebih baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.
“Keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat. Dan masyarakat yang kuat akan menjadi fondasi bagi bangsa yang kuat,” pungkasnya.




