Cedera Kepala Berat, Pengendara PCX Korban Laka vs Elf di Purabaya Belum Sadarkan Diri

Sukabumiupdate.com
Rabu 20 Mei 2026, 13:17 WIB
Cedera Kepala Berat, Pengendara PCX Korban Laka vs Elf di Purabaya Belum Sadarkan Diri

RSUD R. Syamsudin SH, korban pengendara PCX mendapatkan perawatan usai terlibat kecelakaan pada Selasa (19/05/2026). (Sumber : SU/Turangga Anom).

SUKABUMIUPDATE.com - Alami cedera kepala berat, kondisi terkini pengendara sepeda motor Honda PCX yang terlibat kecelakaan dengan mobil Elf di Jalan Raya Provinsi Sukabumi-Sagaranten, tepatnya di Kampung Cisarua, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Humas RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, Irfan Nugraha mengatakan korban datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Selasa 19 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 WIB setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Purabaya sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pasien datang ke IGD sekitar pukul 17.30 post KLL di daerah Purabaya sekitar pukul 16.00 sudah dalam kondisi penurunan kesadaran dan luka-luka,” ujar Irfan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: Momentum Harkitnas 2026, Jaenudin Ajak Bangun Indonesia yang Lebih Kuat dan Mandiri

Menurutnya, tim medis langsung melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, di antaranya CT scan kepala, rontgen thorax, serta rontgen tungkai bawah kanan.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami dua luka robek di bagian tungkai bawah kanan, tepatnya di area tengah tulang kering yang disertai patah tulang. Selain itu, terdapat luka robek di bagian belakang kepala.

“Hasil pemeriksaan CT scan dan rontgen didapatkan perdarahan di dalam otak dan patah pada tulang kering. Diagnosis utama cedera kepala berat,” kata Irfan.

Baca Juga: Tejo 4 Tahun, Sarah 1 Tahun 6 Bulan: Tuntutan Kasus Korupsi Retribusi Wisata Disporapar Kota Sukabumi

Ia menambahkan, hingga saat ini kondisi korban masih belum sadarkan diri sejak pertama kali dibawa ke rumah sakit.

“Di IGD dilakukan tindakan resusitasi awal sesuai kondisi, dilakukan juga penjahitan luka dan pemasangan bidai pada daerah yang fraktur,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda PCX dan mobil Elf terjadi di Jalan Raya Purabaya-Sukabumi tepatnya di Kampung Cisarua, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Pengendara motor diduga mengantuk hingga oleng ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil Elf jurusan Sukabumi-Sagaranten.

 

Berita Terkait
Berita Terkini