SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda PCX dan mobil angkutan umum jenis Elf terjadi di ruas Jalan Raya Sukabumi-Sagaranten, tepatnya di Kampung Cisarua, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/5/2026). Akibat insiden ini, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka parah.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa tabrakan tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 15.50 WIB.
Salah seorang warga, Deni (33) mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda PCX bernomor polisi F 4250 UBU melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sagaranten. Saat melintasi lokasi kejadian, pengendara motor diduga dalam kondisi mengantuk sehingga kendaraannya hilang kendali dan oleng ke jalur berlawanan (kanan).
Pada saat yang bersamaan, melaju mobil Elf jurusan Sukabumi-Sagaranten dengan nomor polisi F 7507 QA dari arah berlawanan menuju arah Kota Sukabumi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat antar kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindari.
Baca Juga: Misteri Bocah Perempuan Berpakaian Putih yang Bikin Geger RSUD Palabuhanratu
Deni mengungkapkan bahwa benturan keras tersebut menyebabkan pengendara motor terpental dan mengalami luka yang cukup kritis.
“Korban langsung ditolong warga sama polisi. Lukanya paling parah di bagian kepala, terus tangan dan kaki juga sobek-sobek,” ujar Deni kepada sukabumiupdate.com.
Warga dan petugas kepolisian yang berada di TKP segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Purabaya untuk mendapatkan penanganan medis awal. Namun, karena luka yang diderita tergolong parah dan membutuhkan peralatan yang lebih lengkap, korban akhirnya dirujuk.
“Awalnya dibawa dulu ke Puskesmas Purabaya, terus dirujuk ke rumah sakit Syamsudin,” lanjut Deni.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas lengkap dari pengendara sepeda motor tersebut belum diketahui secara pasti. Kasus kecelakaan lalu lintas ini kini sudah dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat.





