Guru Madrasah Swasta Sukabumi Kembali Aksi ke Jakarta, Desak Revisi UU ASN

Sukabumiupdate.com
Selasa 19 Mei 2026, 17:47 WIB
Guru Madrasah Swasta Sukabumi Kembali Aksi ke Jakarta, Desak Revisi UU ASN

Keberangkatan ratusan guru madrasan Kabupaten Sukabumi ke Jakarta untuk melangsungkan aksi demonstrasi di depan gedung DPR menuntut Revisi UU ASN. (Sumber: SU/Ragil Gilang)

SUKABUMIUPDATE.com – Ratusan guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) wilayah Pajampangan kembali berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan tuntutan kesetaraan hak dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Koordinator PGMM Ciracap, Andri Ginanjar mengatakan, keberangkatan para guru madrasah menuju Gedung DPR RI dilakukan pada Rabu (20/5/2026) dengan titik kumpul di Alun-alun Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

“Jadi sekarang kita berangkat ke DPR itu untuk menanyakan terkait regulasi untuk direvisi, Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023,” ujar Andri Ginanjar yang juga merupakan guru MI Al Barokah Cigebang, Desa Ujunggenteng. Selasa (19/5/2026).

Baca Juga: Misteri Bocah Perempuan Berpakaian Putih yang Bikin Geger RSUD Palabuhanratu

Menurut Andri, aksi tersebut merupakan lanjutan dari perjuangan guru madrasah swasta. Sebelumnya, mereka juga mendatangi Istana Negara pada 30 Oktober 2025 dengan tuntutan serupa, yakni meminta pemerintah memberikan kesetaraan hak bagi guru madrasah swasta dalam proses pengangkatan PPPK.

Guru madrasah yang tergabung dalam rombongan berasal dari sejumlah wilayah di Pajampangan, di antaranya Kecamatan Ciracap, Surade, Jampangkulon, Waluran, Cimanggu, hingga Kalibunder.

Sebanyak 142 orang diberangkatkan menggunakan tiga unit bus pada pukul 16.36 WIB. Kendaraan yang digunakan masing-masing bernomor polisi D 7721 AK, F 7856 WB, dan D 7645 YU.

Andri berharap perjuangan para guru madrasah swasta mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan DPR RI, khususnya terkait regulasi ASN yang dinilai belum memberikan ruang kesetaraan bagi tenaga pendidik madrasah swasta.

Berita Terkait
Berita Terkini