SUKABUMIUPDATE.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama Yayasan Konservasi Sintas Bogor memasang sebanyak 80 unit kamera trap di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh-Cibanteng yang berada di wilayah Kecamatan Ciemas dan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Pemasangan kamera trap tersebut dilakukan untuk memantau populasi macan tutul di kawasan konservasi seluas 8.495 hektare itu.
Kepala Resor BKSDA Cikepuh, Iwan Setiawan, mengatakan pemasangan kamera trap telah dilakukan sekitar tiga minggu lalu di sejumlah blok kawasan SM Cikepuh-Cibanteng.
“Pemasangan kamera trap dilakukan di setiap blok dengan jarak sekitar dua kilometer. Tujuannya untuk memonitoring populasi macan tutul yang ada di kawasan SM Cikepuh-Cibanteng,” ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu (9/5/2026).
Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Cikarang-Cipamingkis Rusak, Aktivitas Sekolah dan Pertanian Terhambat
Menurut Iwan, kegiatan serupa sebelumnya pernah dilakukan pada tahun 2023. Namun, saat itu jumlah kamera trap yang dipasang masih terbatas, yakni hanya 12 unit.
“Pada pemasangan tahun 2023, hasil pantauan kamera trap hanya menangkap enam ekor macan tutul. Tetapi belum dapat dipastikan jenis kelaminnya,” katanya.
Ia menjelaskan, pemasangan 80 unit kamera trap kali ini dinilai lebih maksimal karena dapat menjangkau seluruh blok yang ada di kawasan konservasi tersebut.
“Sekarang dipasang 80 unit sehingga bisa mewakili semua blok yang ada di SM Cikepuh-Cibanteng,” ucapnya.
Selain pemasangan kamera trap, pihak BKSDA juga telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, Forkopimcam, serta masyarakat sekitar terkait keberadaan alat pemantau satwa liar tersebut.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Ulasan Pertandingan Liverpool vs Chelsea, The Reds Diterpa Badai Cedera
“Kami sudah sosialisasi kepada Pemdes, Forkopimcam dan warga, terutama masyarakat yang melintas ke pantai melalui jalur SM Cikepuh agar tidak mengganggu atau mengambil kamera trap yang dipasang,” jelas Iwan.
Rencananya, kamera trap tersebut akan dipasang selama dua bulan sebelum dilakukan penarikan dan analisis data hasil pemantauan.
“Setelah dua bulan, kamera trap akan ditarik kembali dan hasilnya nanti dianalisa untuk dilaporkan ke BKSDA,” pungkasnya.




