Foto Wajah Wanita Sukabumi Disalahgunakan, Pelaku Love Scamming Berbasis AI Raup Ratusan Juta

Sukabumiupdate.com
Senin 27 Apr 2026, 15:21 WIB
Foto Wajah Wanita Sukabumi Disalahgunakan, Pelaku Love Scamming Berbasis AI Raup Ratusan Juta

Korban penyalahgunaan foto pribadi menggunakan AI saat membuat laporan Polisi di Polres Sukabumi. Senin (27/4/2026). (Sumber: SU/Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com – Evita Rahayu (31), warga Sukabumi, Jawa Barat, mengaku menjadi korban penyalahgunaan foto dan video pribadinya yang diedit menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menipu sejumlah pria melalui media sosial atau love scamming.

Kasus tersebut pertama kali terungkap setelah seorang teman Evita menemukan akun TikTok mencurigakan yang menggunakan foto dan video dirinya.

"Kronologinya pertamanya sih FYP di TikTok temen, terus temen menginformasikan lah ke saya gitu, ada TikTok yang pakai foto kamu nih, pakai video kamu nih gitu. Pas aku lihat, ternyata bukan aku gitu. Ternyata yang ngegunain itu setelah diinvestigasi dan dilihat-lihat itu adalah orang lain," kata Evita, pada Senin (27/4/2026).

Setelah ditelusuri, akun tersebut diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksi penipuan dengan modus menjanjikan hubungan asmara, pernikahan, hingga pertemuan langsung. Namun, setelah korban mengirimkan uang atau barang, pelaku menghilang tanpa jejak.

Baca Juga: Harga Plastik di Pasar Sukabumi Naik 70 Persen, Ini Penjelasan Disdagin

"Untuk menipu banyak laki-laki sih, dengan menjanjikan pernikahan, menjanjikan pertemuan, pacaran, dan lain-lain. Tapi setelah korban mau ketemu, di-ghosting sama si pelaku gitu," ujarnya.

Evita menyebut kerugian para korban diduga mencapai ratusan juta rupiah. Selain uang tunai, sejumlah korban juga dilaporkan telah mengirimkan barang berharga seperti telepon genggam, iPhone, Android, hingga smartwatch.

"Saya bicara yang tertulis aja ya, dia meminta uang kepada sejumlah korban dengan nominal 75 juta, dan bahasanya tuh sangat memaksa. Bukan bahasa saya banget, kasar gitu," tuturnya.

Tak hanya itu, Evita juga mengaku mengalami kerugian pribadi. Ia menyebut rencana usaha senilai Rp400 juta batal setelah calon investor menarik diri akibat melihat akun palsu tersebut.

"Alasannya ya 'kok TikTok kamu kok alay banget gitu suka nipu-nipu cowok', ya nggak mau lah ya kan investor kerjasama sama saya," kata dia.

Menurut Evita, pelaku diduga merupakan orang yang cukup dikenalnya dan masih memiliki hubungan saudara jauh. Foto dan video yang digunakan disebut diambil dari status WhatsApp hingga rekaman diam-diam saat mereka bertemu.

Baca Juga: Siap-siap 3 Kali Long Weekend, Daftar Libur dan Cuti Bersama Mei 2026

"Aku lagi nyetir sama dia divideoin, aku lagi bawa motor sama dia divideoin, malah ke rumah aku dia tuh sengaja untuk mengambil video aku. Aku pikir dia suka videoin aku tuh, untuk koleksi ajalah yang namanya ibu-ibu gitu ya kan. Tapi ternyata digunakan untuk kejahatan," jelasnya.

Ia menambahkan, aksi tersebut diduga telah berlangsung sejak 2022. Sejumlah korban bahkan telah menghubunginya secara langsung untuk meminta klarifikasi.

"Udah, beberapa korban udah komunikasi sama saya. Kerugiannya banyak banget. Sudah lapor polisi Februari lalu," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Diren Pandimas, menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil maupun imateriil akibat penyalahgunaan identitas melalui konten hasil rekayasa AI di akun TikTok bernama @mouzaa_95.

Baca Juga: Warga Harus Miring-miring, Jembatan Caringin Gegerbitung Kembali Disapu Banjir Cimandiri

"Jadi wajahnya itu pakai klien kami, tubuhnya itu pakai AI. Nah, hasil dari AI tersebut dia gunakan di akun-akun TikTok. Nah, TikTok itu berisi semua foto-foto dari klien kami dan digunakan untuk kepentingan penipuan," ujar Diren.

Ia menegaskan, pihaknya kini menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Gugatan perdata diajukan dengan nilai Rp481 juta, sementara laporan pidana mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, penyalahgunaan data pribadi, serta pelanggaran hak cipta atas foto yang disebarkan.

"Hari ini kita ada undangan untuk saksi, saksi yang pertama atas nama Rismawati Dewi, yang kedua atas nama Caca. Nah hari ini kita akan diagendakan untuk wawancara perihal saksi," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terkini