SUKABUMIUPDATE.com - Rumah semi permanen ukuran 5x9 meter milik warga bernama Dawan (58 tahun) di Kampung Cisalada RT 08/03 Desa Mekarwangi, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, kebakaran pada 18 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi, kebakaranitu diduga dipicu oleh korsleting listrik. Beruntung, tidak ada korban jiwa, karena saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Penghuni rumah yang terdiri dari satu kepala keluarga dengan tiga jiwa, sedang mengikuti kegiatan pengajian.
Suryadi, Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kalibunder, menjelaskan bahwa api dengan cepat melahap bangunan semi permanen hingga menghanguskan seluruh bagian rumah. Warga sempat mencoba melakukan pemadaman dengan alat seadanya.
“Rumah korban rusak berat, seluruh bangunan hangus terbakar. Saat ini korban terpaksa mengungsi ke rumah saudaranya,” ujar dia kepada sukabumiupdate.com, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Cimanggu Sukabumi, Lansia 70 Tahun Selamat dari Amukan Api
Pascakebakaran, warga bersama aparat desa dan tim P2BK langsung melakukan pembersihan puing-puing. Selain itu, koordinasi telah dilakukan dengan Forkopimcam, Pemerintah Desa Mekarwangi, BPBD Kabupaten Sukabumi, dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Menurut Suryadi, kebutuhan mendesak bagi korban saat ini adalah bantuan sandang dan pangan, mengingat seluruh harta benda tidak dapat diselamatkan. “Korban membutuhkan pakaian dan kebutuhan pokok sehari-hari. Untuk sementara mereka tinggal di rumah kerabat,” jelasnya.
Pihak berwenang terus melakukan pendataan dan menyiapkan upaya lanjutan untuk penanganan korban terdampak.