SUKABUMIUPDATE.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi di Kompleks Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (4/6/2025). Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cibadak, Agus Yuliana Indra Santoso mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan armada truk sampah Tahun Anggaran 2024.
“Ini merupakan rangkaian tindakan dari penyidik dalam hal penggeledahan untuk mencari alat bukti yang dibutuhkan di kemudian hari,” kata Agus kepada awak media di lokasi.
Ia menjelaskan, seluruh ruangan di kantor DLH diperiksa, dengan fokus utama pada ruang Kepala Dinas dan para Kepala Bidang.
"Yang dicari itu bukti-bukti terkait dugaan atas pengelolaan sampah dari tahun 2024. Untuk sampai saat ini kami tidak pernah ada intervensi dari manapun, kita tegak lurus," ujarnya.
Baca Juga: Kantor DLH Kabupaten Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Terkait Kasus Truk Sampah?
Agus menyebutkan, tim menyita sekitar 50 dokumen dan satu unit laptop, yang dikemas dalam dua kontainer.
“Tadi ada beberapa barang, ada sekitar 50 dokumen dan satu unit laptop, kurang lebih dua kontainer,” ujarnya.
Saat ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka, Agus menyatakan hal itu akan segera diumumkan. “Segera akan kami beritahukan,” tandasnya.
Dalam proses tersebut, sejumlah pejabat struktural tidak berada di tempat. Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, diketahui sedang sakit dan dirawat di instalasi gawat darurat (IGD) selama tiga hari terakhir. Sementara itu, Sekretaris Dinas, Syahril, tengah menunaikan ibadah haji. Kepala Bidang Persampahan, Teti Suryati, juga tidak terlihat di lokasi selama penggeledahan berlangsung.