Oknum ASN Guru SD di Kota Sukabumi Jadi Pengedar Sabu, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin 04 November 2024, 15:06 WIB
HD dan ALH, terduga pelaku kasus narkoba jenis sabu. HD adalah oknum ASN guru olahraga SD di Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

HD dan ALH, terduga pelaku kasus narkoba jenis sabu. HD adalah oknum ASN guru olahraga SD di Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - HD (52 tahun), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu. HD ditangkap bersama temannya, ALH (29 tahun).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HD berprofesi sebagai ASN guru olahraga di salah satu sekolah dasar atau SD di wilayah Kota Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Iwan Hendi Sutisna mengungkapkan, menurut pengakuan terduga pelaku HD, dia awalnya merupakan pemakai narkoba selama satu tahun ke belakang, hingga akhirnya menjadi pengedar.

“Berdasarkan keterangan HD, dia awalnya pemakai saja, namun pada saat diamankan ternyata dia (HD) ikut memfasilitasi, menyimpan, dan turut serta (mengedarkan),” ujar Iwan kepada sukabumiupdate.com pada Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Pernah Terlibat Penggelapan, Pj Wali Kota Sukabumi Panggil Oknum ASN Soal Dugaan Pungli CPNS

Dari tangan HD dan ALH, polisi menyita 34 paket sabu siap edar dan satu timbangan digital. “Dari ALH kami mengamankan 32 paket sabu siap edar, dari HD kita mengamankan 2 paket sabu dan 1 unit timbangan digital,” ujarnya.

Ditanya asal barang haram tersebut, Iwan mengaku masih menyelidikinya karena keterangan terduga pelaku tidak sesuai dan selalu berubah-ubah. “Sementara masih penyelidikan karena para pelaku masih ngaler ngidul gak jelas."

Lebih lanjut, sambung Iwan, modus operandi yang dilakukan para pengedar yakni HD dan ALH adalah sistem transfer, tempel, dan menetapkan lokasi narkoba, lalu komunikasi via aplikasi WhatsApp, hingga transaksi secara langsung.

“Modus pelaku hampir sama, ada sistem transfer, tempel, berbagi lokasi paket narkoba, hingga transaksi langsung. Keduanya terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun hingga seumur hidup,” katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel03 Desember 2024, 19:00 WIB

Jembatan Cincin Jatinangor Sumedang, Sejarah dan Kisah Mistis yang Menyelimutinya

Jembatan Cincin Jatinangor bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan keindahan yang patut dijaga dan dilestarikan.
Jembatan Cincin Jatinangor bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan keindahan yang patut dijaga dan dilestarikan. (Sumber : Instagram/@arespati).
Sukabumi03 Desember 2024, 18:05 WIB

Lokasi Banjir Langganan di Ciemas Sukabumi Ditinjau Kodim 0622, Berikut Titiknya

Sejumlah titik lokasi banjir langganan di Ciemas Sukabumi ditinjau Dandim 0622 Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra. Ini tujuannya
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra saat meninjau wilayah banjir langganan di Ciemas. (Sumber : SU/Ragil)
Life03 Desember 2024, 18:00 WIB

Doa Memohon Jodoh Terbaik untuk Pria dan Wanita: Amalkan dengan Keyakinan

Doa jodoh ini dapat di amalkan bagi laki-laki dan wanita.
Ilustrasi - Doa minta jodoh terbaik ini dapat diamalkan bagi perempuan atau laki-laki yang sedang mencari pasangan hidup. (Sumber : Pixabay.com/@OlcayErtem).
Sukabumi03 Desember 2024, 17:40 WIB

Tanah Longsor Timpa Rumah di Simpenan Sukabumi, Warga Mengungsi

Dampak hujan deras, rumah warga di Loji Simpenan Sukabumi rusak berat tertimpa tanah longsor.
Bencana longsor timpa rumah warga di Kampung Sawah Bera, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Musik03 Desember 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus

Setelah tujuh tahun hiatus, G-Dragon akhirnya menyapa penggemar dengan merilis lagu baru berjudul POWER pada 31 Oktober 2024 lalu.
Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus (Sumber : Youtube | G-Dragon)
Sukabumi03 Desember 2024, 16:44 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Cibaregbeg Sukabumi, Akses Jalan Desa Terputus

Evakuasi tanah longsor yang menutup ruas jalan desa Cibaregbeg Sukabumi tersebut masih berlangsung.
Tebing longsor menimbun jalan penghubung antarkampung di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (3/12/2024) siang. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel03 Desember 2024, 16:30 WIB

Tepas Papandayan, Rp10.000 untuk Berendam di Air Panas dengan Latar Gunung Cikuray yang Megah

Tepas Papandayan adalah tempat yang sempurna untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam.
Tepas Papandayan adalah tempat yang sempurna untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Screenshot YouTube/@ INI GUNUNG).
Sukabumi03 Desember 2024, 16:13 WIB

Bantah Lecehkan Profesi Guru, Camat Sukalarang Sukabumi Ungkap Maksud Pernyataannya

Saat didemo guru, Camat Sukalarang Sukabumi Ratu Badrijawati mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf bila perkataannya dirasa menyakiti.
Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Nasional03 Desember 2024, 16:01 WIB

Drh Slamet Upayakan RUU Pendidikan dan Layanan Kedokteran Hewan Masuk Prolegnas 2025

Slamet akan mengupayakan RUU ini segera dibahas dan disahkan.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet bersama PDHI di ruang rapat Fraksi PKS pada Selasa (3/12/2024). | Foto: Fraksi.pks.id
Entertainment03 Desember 2024, 16:00 WIB

V BTS Umumkan Kabar Duka, Anjing Kesayangannya Yeontan Mati

V BTS menyampaikan kabar duka bahwa anjing peliharaannya yang bernama Yeontan mati melalui unggahan story instagram pribadinya pada Senin, 2 Desember 2024 malam.
V BTS Umumkan Kabar Duka, Anjing Kesayangannya Yeontan Mati (Sumber : Instagram/@bts.bighitofficial)