Rp742 Juta dari Kredit Fiktif, Pegawai Pegadaian Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi

Selasa 24 Oktober 2023, 10:52 WIB
Seorang pegawai pegadaian di Sukabumi saat diperiksa Kejari Kota Sukabumi kasus korupsi modus kredit fiktif (Sumber: Asep Awaludin)

Seorang pegawai pegadaian di Sukabumi saat diperiksa Kejari Kota Sukabumi kasus korupsi modus kredit fiktif (Sumber: Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang Pria Inisial NS ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. NS merupakan Kepala Unit Bisnis Mikro (KUBM) Sukabumi pada Kantor Pegadaian Sukabumi

Diketahui, penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Senin 23 Oktober 2023. NS diduga telah melakukan tindak pidana korupsi kredit fiktif pada kantor pegadaian cabang sukabumi periode tahun 2019 sampai tahun 2021 yang menimbulkan kerugian negara sebesar 742.255.000 rupiah

Kepala Kejaksaan Negeri, Setyowati mengatakan penetapan tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaannya terhadap pelaku. Selain itu, hingga saat ini ada 25 nasabah yang dikonfirmasi menjadi korban.

Baca Juga: 5 Tanda Smartphone Sudah Harus Diganti, Updaters Wajib Tahu!

"Terhadap yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup yang telah kami temui dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan," ujar Setyowati kepada sukabumiupdate.com pada Senin (23/10/2023).

"Sejak 2019 hingga 2021, ada sekitar 25 nasabah yang dikonfirmasi menjadi korban kredit fiktif yang dilakukan oleh tersangka NS. Untuk uangnya digunakan untuk keperluan pribadinya saja," tambah dia.

Adapun modus kredit fiktif yang dilakukan tersangka, kata Setyowati, di antaranya dengan cara memanipulasi data nasabah yang masih aktif, data nasabah yang sudah dilunasi dan data nasabah yang yang telah ditolak atau batal dalam transaksi kreditnya.

Baca Juga: Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Berdampak Buruk Pada Kesehatan Mental!

"Modus kredit fiktif yang dilakukan tersangka dengan cara penyimpangan skim kredit mikro data nasabah yang masih aktif, penyalahgunaan data yang sudah dilunasi oleh nasabah, penyalahgunaan data nasabah yang ditolak atau batal kreditnya kemudian data nasabah tersebut diajukan kembali sebagai kredit baru," kata dia.

Atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan tersangka, saat ini pihaknya akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

"Terhadap tersangka hari ini kami lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di rutan kelas IIB Sukabumi, selain itu, hasil dari pemeriksaan ini, kami akan melakukan pendalaman lagi untuk melihat apakah perkara ini masih bisa kami kembangkan atau tidak," ucapnya.

Baca Juga: Pustu Ujunggenteng Sukabumi Rusak dan Terbengkalai, Ini Respons Dinkes

Dalam hal ini, Kejari Kota Sukabumi menganggap tersangka NS telah melanggar pasal 2 UURI No 31 tahun 1999 Junto UU RI No 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tipikor, dipidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Kemudian pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 Junto UU RI no 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tipikor, dipidana seumur hidup atau penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel08 Mei 2024, 16:00 WIB

Libur Panjang Mei 2024 Telah Tiba, Yuk Kunjungi 7 Tempat Wisata Indah dan Menarik di Sukabumi

Libur panjang di bulan Mei 2024, mending mengunjungi tempat wisata yang ada di Sukabumi saja.
Ilustrasi Pantai Panganten Sukabumi - Libur panjang di bulan Mei 2024, mending mengunjungi tempat wisata yang ada di Sukabumi saja. (Sumber : Instagram/@muhammadsidik99).
Life08 Mei 2024, 15:45 WIB

Tata Krama Seperti Apa Yang Harus Diajarkan Pada Anak? Berikut Ulasannya

Mengajari anak mengenai tata krama dan bersikap sopan santun adalah bagian penting dalam mengasuh anak yang perlu diajarkan oleh orang tua
Ilustrasi tata krama anak yang tahu cara tata krama (Sumber : pexels.com/ @Polesie Toys)
Life08 Mei 2024, 15:30 WIB

10 Ciri Anak Sering Stres Karena Selalu Dimarahi Orang Tua

Komunikasi terbuka, dukungan emosional, dan pengaturan yang jelas dalam keluarga dapat membantu mengurangi ketegangan dan stres yang mungkin dialami anak karena sering dimarahi orang tua.
Ilustrasi. Ciri Anak Sering Stres Karena Selalu Dimarahi Orang Tua (Sumber : pexels/augustderichelieu)
Life08 Mei 2024, 15:15 WIB

Jangan Khawatir Bunda, Berikut 7 Tingkah Aneh Balita yang Sebenarnya Normal

Balita yang selalu melakukan tingkah aneh mungkin mengkhawatirkan bagi orang tua. Tetapi ada beberapa tingkah yang sebenarnya normal meski jika dilihat sedikit berbeda
Ilustrasi tingkah aneh yang dilakukan balita (Sumber : pexels.com/@Emma Bouso)
Sukabumi08 Mei 2024, 15:13 WIB

Cerita Dinsos Tangani Bayi yang Dibuang TKW di Semak-semak Gunungguruh Sukabumi

Duduh menyebut bayi telah diserahkan kepada keluarga dan akan diurus oleh adik YS.
Penyerahan bayi laki-laki yang ditemukan di semak-semak kebun warga kepada keluarga. Penyerahan dilakukan di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Inspirasi08 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Crew Full Time di Gerai Es Krim dengan Penempatan Cibolang Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Crew Full Time di Gerai Es Krim dengan Penempatan Cibolang Sukabumi (Sumber : Freepik.com/@freepic.diller)
Sukabumi08 Mei 2024, 14:48 WIB

Puskesmas Gunungguruh Sukabumi Serahkan Bayi yang Dibuang TKW ke Keluarga

Penyerahan dilakukan Kepala Puskesmas Gunungguruh dr Imanuel kepada keluarga.
Puskesmas Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menyerahkan bayi laki-laki yang ditemukan di semak-semak kebun warga kepada keluarga pada Rabu (8/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life08 Mei 2024, 14:45 WIB

Bunda Harus Tahu, 6 Cara Ampuh Mengajarkan Rasa Hormat Pada Anak Usia 2 Tahun

Bagaimana cara mengajarkan rasa hormat pada anak yang berusia dua tahun dengan baik dan mudah dimengerti oleh mereka
Ilustrasi mengajarkan rasa hormat pada anak (Sumber : pexela.com/@Kha Ruxury)
Sehat08 Mei 2024, 14:30 WIB

Hati-hati Kalau Gak Mau Mulas! 5 Makanan yang Dapat Menyebabkan Diare

Beberapa makanan patut dihindari karena bisa menyebabkan diare.
Ilustrasi sambal cabai bawang - Beberapa makanan patut dihindari karena bisa menyebabkan diare. (Sumber : YouTube/@Devina Hermawan)
Sukabumi08 Mei 2024, 14:10 WIB

Kebakaran Di Tengah Permukiman, Rumah Warga Lengkong Sukabumi Dilumat Api

Eman mengungkapkan rumah yang kebakaran ini dihuni empat jiwa.
Kebakaran rumah di Kampung Bojonghaur RT 27/08 Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024). | Foto: Istimewa