Polisi Perlihatkan Video Aksi Ayah Aniaya Anak Kandung di Sukabumi

Selasa 29 Agustus 2023, 20:39 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede membuka rekaman video ayah kandung menganiaya anak | Foto : Ilyas Supendi

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede membuka rekaman video ayah kandung menganiaya anak | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede sempat memperlihatkan rekaman video aksi pelaku berinisal ER (34 tahun) saat melakukan  tindakan tidak terpujinya terhadap seorang anak.

Dalam rekaman video berdurasi 1:35 detik tersebut, terlihat dengan jelas ER menganiaya seorang anak perempuan yang masih berumur tiga tahun yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, tersangka ER sengaja merekam aksi penganiayaan terhadap anaknya lalu di unggah ke media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di rumahnya di Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 lalu, sekitar pukul 09.00 Wib.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Beri Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Waluran

Adapaun kronologinya, menurut Maruly, sebelum melakukan aksi penganiayaan terhadap anaknya, ER diketahui usai pulang kerja. Saat itu kedua anaknya sedang berada di warung dan meminta jajan, namun E tidak memberi uang, tetapi membawa kedua anaknya ke rumah.

"Jadi sebelumnya si korban (E berusia 3 tahun) dengan kakaknya ini sedang di luar jajan di warung. Karena idak diberikan lalu menangis dan minta digendong, sampai di rumah masih menangis. Pelaku mengaku capek dengan pekerjaan, maj istirahat tapi anaknya rewel kemudian melakukan penyiksaan tersebut dan direkam menggunakan HP milikinya," jelas Maruly kepada awak media, Selasa (29/8/2023).

Maruly menegaskan, akibat perbuatannya, pihak kepolisian terapkan pasal 80 ayat 1 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 untuk pasal 76c undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman pidananya adalah kurungan selama 3 tahun 6 bulan dan denda 72 juta," kata Maruly.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment07 Februari 2025, 08:31 WIB

Innalillahi! Muhammad Jamasari Meninggal Dunia, Pemeran Kang Gobang Preman Pensiun

Muhammad Jamasari, Pemeran Kang Gobang Preman Pensiun meninggal dunia pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 02:00 WIB.
Muhammad Jamasari Meninggal Dunia, Pemeran Kang Gobang Preman Pensiun. Foto: IG/@mhdnandasyah_
Life07 Februari 2025, 08:00 WIB

10 Basic Life Skill yang Harus Dimiliki Perempuan, Gak Cuma Memasak Ya!

Kemampuan-kemampuan dasar atau basic life skill ini relevan dalam berbagai tahap kehidupan dan membantu perempuan untuk mandiri serta berdaya.
Ilustrasi. Manajemen Keuangan. Basic Life Skill yang Harus Dimiliki Perempuan. Foto: Freepik/@tirachardz
Food & Travel07 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Kolak Candil Ubi Ungu, Hidangan Buka Puasa yang Menggugah Selera

Kolak Candil Ubi Ungu adalah hidangan yang sangat cocok dinikmati saat cuaca dingin atau sebagai takjil saat bulan Ramadhan.
Resep Kolak Candil Ubi Ungu, Hidangan Buka Puasa yang Menggugah Selera. Foto: IG/@warung_ncik_yuli
Science07 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 7 Februari 2025, Sukabumi Pagi Hari Berawan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 7 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 7 Februari 2025.| Foto: Pixabay
DPRD Kab. Sukabumi07 Februari 2025, 01:38 WIB

Paripurna DPRD Umumkan Pemberhentian dan Pengesahan Bupati-Wabup Sukabumi

Agenda utama dari rapat paripurna kali ini yaitu pengumuman hasil penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada 2024, dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi hasil Pilkada 2020
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi mengumumkan pengesahan bupati-wabup terpilih | Foto : Sekwan
DPRD Kab. Sukabumi06 Februari 2025, 22:58 WIB

DPRD Sukabumi Semprot DLH, Soal Nasib Warga Korban Penertiban di Citepus

DPRD Sukabumi mendesak kepada tim terpadu yakni dari pihak pemerintah daerah dan perusahaan yang membangun area tersebut agar segera menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, saat berbincang dengan warga di tenda darurat | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi06 Februari 2025, 22:37 WIB

Bersama Sekda, Dinsos dan Tagana Evaluasi Penanganan Pasca Bencana Alam Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, bersama Kepala Dinas Sosial dan puluhan anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) menggelar rapat evaluasi penanganan pasca bencana alam di Aula Kantor Dinas Sosial, Kamis (6/2/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri Rapat evaluasi penanganan bencana | Foto : Dokpim
Nasional06 Februari 2025, 22:18 WIB

Anggaran IKN Diblokir Menteri Keuangan, Dialihkan ke Makan Bergizi Gratis?

Presiden menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien ditujukan kepada langkah-langkah yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ibu Kota Nusantara (IKN) | Foto : ikn.go.id
Jawa Barat06 Februari 2025, 21:47 WIB

Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman

Temuan ini mengindikasikan adanya kemungkinan kerusakan sistem pengereman.
Foto udara lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa malam, 4 Februari 2025. | Foto: Media Sosial
Keuangan06 Februari 2025, 21:23 WIB

Penyuluhan Perkoperasian DKUKM Sukabumi Disambut Antusias Peserta

Kegiatan penyuluhan perkoprasian yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, mendapat sambutan positif para peserta.
Putri Regina Cahyani (23 tahun) peserta penyuluhan perkoprasian DKUKM Sukabumi dari pegiat ekonomi kreatif | Foto : Turangga Anom