Merasa Dirugikan Podcast Bocor Alus Politik, Erick Thohir Laporkan Tempo ke Dewan Pers

Kamis 13 Juli 2023, 23:20 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir | Foto : Capture Video di Kanal Youtube Erick Thohir

Menteri BUMN, Erick Thohir | Foto : Capture Video di Kanal Youtube Erick Thohir

SUKABUMIUPDATE.com - Merasa Dirugikan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan salah satu konten siniar atau podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo ke Dewan Pers, Kamis, (13/7/2023).

Melansir dari tempo.co, Erick Thohir melaporkan konten yang diunggah di akun YouTube Tempodotco yang berjudul "Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)."

Staf Khusus Menteri BUMN Nezar Patria menyampaikan Erick Thohir, seperti dikutip tempo, merasa konten tersebut sangat merugikan dirinya karena dianggap tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Sebab, kata dia, sebagian besar konten itu tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

"Menurut Pak Erick Thohir, konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," kata Nezar kepada Tempo, 13 Juli 2023.

Nezar menjelaskan konten tersebut berisikan percakapan oleh tiga orang wartawan Tempo. Setelah dipelajari, kata Nezar, konten berdurasi 37 menit itu mengandung hal-hal yang sangat merugikan Erick Thohir, terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah. “Selain itu sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi," ujarnya.

Baca Juga: 177 Guru Dilantik, Bupati: Tumpuan Mencetak SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Nezar menilai tayangan podcast itu menghadirkan informasi yang lebih banyak berisi gosip yang seharusnya berada di level percakapan di ruang redaksi dan belum terverifikasi. Akan tetapi, ucapnya, informasi itu sudah ditayangkan untuk konsumsi publik. "Jadi katakanlah ini bahan mentah, gosip gitu, yang kemudian dikemas dan bentuk podcast,” kata Nezar.

Dia menuturkan bahan ini mestinya diverifikasi oleh mekanisme jurnalistik profesional, sebelum bisa dihadirkan kepada publik. Alhasil, informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Erick Thohir dan juga Kementerian BUMN.

Nezar mengatakan langkah pihaknya mengadukan konten ini ke Dewan Pers sebagai bentuk penghormatan Erick Thohir terhadap kebebasan pers. Sebab, menurut Nezar, jika diteliti konten itu tidak hanya berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, tetapi juga punya konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Meskipun jalur hukum terbuka, tetapi jalur itu tidak ditempuh oleh Pak Erick karena menganggap konten di Tempodotco itu adalah produk jurnalistik di bawah bendera Tempo Media Grup," ujar Nezar.

Sementara itu Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, membenarkan soal aduan Erick Thohir terkait siniar Tempo ke Dewan Pers. Yadi mengatakan, menurut Erick Thohir podcast ini dianggap tidak berimbang, dan informasinya belum terverifikasi atau terkonfirmasi.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Miftahul Janah Maju DPR RI Dapil Sukabumi, Ini Dia Profilnya

“Suatu proses yang wajar tentunya. Jika tidak puas dengan karya jurnalistik dan diadukan ke Dewan Pers,” kata Yadi Hendriana saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.

Adapun Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk didengar keterangannya.

Ninik memastikan pihaknya akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. Lantaran konten tersebut melibatkan Tempo Media, Ninik memastikan pihaknya tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang merupakan CEO Tempo Media Grup.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra mengatakan pihaknya menghormati laporan Erick Thohir ke Dewan Pers. Setri mengatakan Tempo menghormati proses yang akan dilakukan Dewan Pers, lembaga yang menjalankan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Karena itu langkah yang semestinya ditempuh, sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers,” kata Setri Yasra kepada Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.

Namun, Setri mengaku belum bisa bicara lebih jauh terkait pelaporan tersebut. Sebab, kata dia, pihak Tempo belum mendapat laporan atau tembusan soal laporan Erick Thohir. Ia menuturkan tanggapan Tempo atas materi aduan Erick Thohir akan disampaikan setelah mendapat surat tembusan pengaduan dari Dewan Pers.

Melalui pengaduan ini, kata Nezar, Erick Thohir berharap Dewan Pers dapat memroses pengaduan itu secara adil dan memberikan keputusan yang tepat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 13:36 WIB

Penguatan P2WKSS, Pemkot Sukabumi Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan

Ineu Nuraeni menjelaskan soal P2WKSS dan lokus program di Kelurahan Sukakarya.
Rapat koordinasi program P2WKSS pada Jumat (3/5/2024) di Balai Kota Sukabumi. | Foto: Website KDP Kota Sukabumi
Life03 Mei 2024, 13:30 WIB

6 Alasan Kenapa Perantau Dikenal Punya Mental Tangguh dan Petarung, Ini Penyebabnya

Para perantau pada umumnya akan memiliki mental tanggung dan petarung. Sebab, berada di lingkungan baru membentuknya sedemikian rupa.
Ilustrasi. Alasan perantau punya mental tangguh. Sumber foto : Pexels/GustavoFring
Science03 Mei 2024, 13:25 WIB

Prediksi Temperatur di Jawa Barat, BMKG Soal Suhu Panas di Indonesia dan Asia

Kepala Stasiun Geofisika BMKG Bandung, Teguh Rahayu, pada Kamis 2 Mei 2024 menjelaskan bahwa fenomena ini dipengaruhi oleh gerak semu matahari.
peta temperatur wilayah pada Jumat (3/5/2024) (Sumber: zoom.earth)
Sukabumi03 Mei 2024, 13:16 WIB

Dipasang Bronjong, Dinas PU Tangani Longsor Tebing Di Jalan Surade Sukabumi

UPTD Pekerjaan Umum Jampangkulon Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan pemasangan bronjong pada lokasi longsor di ruas jalan Kadaleman-Mareleng Sta 3+800 di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade.
Pemasangan bronjong di lokasi longsor di jalan ruas Kadaleman-Mareleng, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sehat03 Mei 2024, 13:00 WIB

Langkah Simpel Membuat Teh Daun Mangga untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Daun mangga dapat dibuat teh dan dimanfaatkan untuk menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi - Daun mangga dapat dibuat teh dan dimanfaatkan untuk menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : YouTube/G Family Thai).
Life03 Mei 2024, 12:30 WIB

6 Cara Mendidik Anak Agar Jadi Orang yang Berakhlak dan Beradab, Yuk Terapkan!

Cara mendidik anak agar menjadi orang yang berakhlak dan beradab memang impian semua orang tua. Yuk, terapkan!
Ilustrasi. Cara mendidik anak agar berakhlak dan beradab. Sumber foto : Pexels/GustavoRing
Bola03 Mei 2024, 12:00 WIB

Peluang Terakhir ke Olimpiade Paris 2024: Timnas Indonesia U-23 vs Guinea di Laga Play-off

Meskipun kalah dari Irak di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024, Garuda Muda masih memiliki peluang lolos melalui babak play-off melawan Guinea, wakil Afrika.
Meskipun kalah dari Irak di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024, Garuda Muda masih memiliki peluang lolos melalui babak play-off melawan Guinea, wakil Afrika. (Sumber : pssi.org)
Life03 Mei 2024, 11:40 WIB

Simak Alasan dan Konsekuensi Perbedaan Pendapat dalam Mendisiplinkan Anak

Perbedaan pendapat terkadang bisa menjadi pelengkap dalam setiap pasangan, begitu pun ketika mendisiplinkan anak. Namun apa alasan perbedaan itu?
Ilustrasi perbedaan pendapat dalam mendisiplinkan anak. | Foto: Pexels.com/@Migs Reyes
Sukabumi03 Mei 2024, 11:38 WIB

Penampakan Pintu Tol Cisaat di Cibolang Kaler, Realisasi dan Target Tol Bocimi Seksi 3

Proses pembukaan lahan di pintu tol Cisaat di Cibolang Kaler ini dilaporkan oleh edwar widodo, youtuber spesialis pemantau perkembangan pembangunan tol bocimi di Sukabumi.
Proses land clearing, untuk area pintu tol Cisaat di Cibolang Kaler pembanggunan tol bocimi seksi 3 Cibadak - Sukabumi Barat (Sumber: istimewa/akun youtube edwar widodo)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 11:33 WIB

Hardiknas 2024, Wakil Ketua DPRD Sukabumi: Kurikulum Merdeka Harus Munculkan Inovasi

Masih ada aspek yang perlu ditingkatkan seiring perkembangan teknologi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi M Sodikin. | Foto: SU/Ilyas Supendi