DPRD Sukabumi: Target Pendapatan Daerah di Perubahan APBD 2022 Naik 3,6 Persen
[object Object]
Senin 17 Okt 2022, 19:14 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyesuaian dan penyempurnaan hasil evaluasi gubernur atas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna tersebut diselenggarakan melalui hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) juga hasil evaluasi gubernur tersebut telah disempurnakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 14 Oktober.
“Secara umum mulai dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah telah mengalami penyesuaian dan penyempurnaan sebagaimana amanat hasil evaluasi Gubernur tersebut,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara selaku pimpinan sidang.
Hasil rapat gabungan dengan TAPD kemudian disampaikan oleh Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin lalu disepakati bersama dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama sekaligus penyerahan keputusan pimpinan DPRD tentang persetujuan penyesuaian dan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang ditandatangani Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri serta Pimpinan DPRD.
“Kami berharap dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut, sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan, pemerintah daerah dan SKPD dapat menetapkan DPA-SKPD sesuai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati dan sesuai dengan hasil Evaluasi Gubernur, serta untuk segera melaksanakan program kegiatan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan,” kata Yudha.
Dalam laporannya, pimpinan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi, Sodikin menuturkan anggaran pendapatan daerah pada Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 4.086.629.806.267 bertambah sebesar Rp 141.960.909.457. "Atau 3,6 persen dari target semula 3.944.668.896.052," ujarnya.
Menurut dia, kenaikan pendapatan daerah diproyeksikan dari kenaikan pendapatan asli daerah naik 0,41 persen dibanding APBD murni.
Lebih lanjut Sodikin menyatakan, target pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi bertambah sebesar Rp 25.328.034.460. Adapun target pendapatan bantuan keuangan Khusus dari pemerintah provinsi semula tidak dianggarkan setelah perubahan menjadi Rp 58.014.790.720.
"Berdasarkan evaluasi Gubernur jumlah penganggaran dan peruntukannya harus berpedoman pada peraturan daerah Provinsi Jabar tentang APBD tahun anggaran 2022 dan peraturan Gubernur Jabar tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2022. Selain itu dalam hal terhadap sisa bantuan keuangan khusus dari pemerintah Provinsi Jabar pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi wajib mengembalikan sisa bantuan keuangan khusus ke rekening kas umum daerah Provinsi Jabar," ujarnya.
Untuk rincian belanja daerah pada Raperda tentang perubahan APBD tahun 2022 yaitu belanja operasi bertambah sebesar Rp 300.248.015.359, belanja modal bertambah sebesar Rp 22.813.221.276, belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp 25.718.950.449, belanja transfer bertambah sebesar Rp 3.235.989.500, belanja hibah bertambah 5,67 persen dan belanja bantuan sosial bertambah 26,79 persen.
"Berdasarkan hasil evaluasi gubernur bahwa dalam perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawabannya harus dijamin efektivitas, kebenaran, tujuan dan penyediaan anggaran. Selain itu terhadap daftar penerima bantuan sosial akan ditinjau kembali untuk disempurnakan,” ujarnya.
#SHOWRELATEBERITA
Editor :
Tags :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Persib Fokus Hadapi Manila Digger di Playoff ACL Two, Berguinho Kembali Berlatih
Olahraga 22 Agu 2026, 15:53 WIB
Tekong Kapal Nelayan Asal Cirebon Meninggal Saat Melaut, Dievakuasi ke Ujunggenteng Sukabumi
Sukabumi 22 Agu 2026, 15:28 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Harga Tiket Konser Man In The Arena Tour The Script di Jakarta
Musik 22 Agu 2026, 15:00 WIB
Pendapat dan Saran atas Perselisihan Pasca Musda MUI Kabupaten Sukabumi
Opini 22 Agu 2026, 14:48 WIB
Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Jadi Tim Kejutan usai Pulangkan Indonesia
Olahraga 22 Agu 2026, 14:46 WIB
Ramai Dibahas Publik, BPS Buka Suara Soal Metode Penentuan Desil Kesejahteraan Warga
Nasional 22 Agu 2026, 14:14 WIB
Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Seleb 22 Agu 2026, 14:00 WIB
BBM Subsidi Pertalite Bakal Dibatasi untuk Warga Mampu Desil 10, Menkeu: Hemat 10 Persen APBN
Produk 22 Agu 2026, 13:58 WIB
7 Link Ide Desain Poster Maulid Nabi Lengkap dengan Ucapan Islami
Aplikasi 22 Agu 2026, 13:00 WIB
Bupati Sukabumi Minta HJKS ke-156 Fokus pada Pelayanan dan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Sukabumi 22 Agu 2026, 12:41 WIB
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Begini Awal Mula Kasusnya
Seleb 22 Agu 2026, 12:30 WIB
Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Saat Senam Bersama KORMI
DPRD Kab. Sukabumi 22 Agu 2026, 12:29 WIB
Prediksi Susunan Pemain dan Skor Hull City vs Manchester United di Liga Inggris 2026/2027
Olahraga 22 Agu 2026, 12:28 WIB
Benjamin Sesko Tunjukkan Ketajaman, Jadi Salah Satu Striker Tersubur Manchester United
Olahraga 22 Agu 2026, 12:08 WIB
Sinopsis Film Dan Bandung: Kisah Cinta Dua Mahasiswa yang Terhalang Restu Keluarga
Film 22 Agu 2026, 12:00 WIB
Daya Tarik Bukit Tingalieun Sukanagara, Nongkrong Sambil Menikmati Cianjur dari Ketinggian
Food & Travel 22 Agu 2026, 11:45 WIB
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
Nasional 22 Agu 2026, 11:32 WIB
Tampar Pemain Lawan Philadelphia Union, Lionel Messi Dijatuhi Hukuman Denda
Olahraga 22 Agu 2026, 11:30 WIB
Aston Villa Terancam Kehilangan Ollie Watkins, Unai Emery Buka Suara soal Masa Depannya
Olahraga 22 Agu 2026, 11:15 WIB









