1-13 Mei 2023, Batas Waktu Pendaftaran Caleg DPR RI Jelang Pemilu 2024

Rabu 03 Mei 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi. 1-13 Mei 2023, Batas Waktu Pendaftaran Caleg DPR RI Jelang Pemilu 2024 | Foto: Istimewa

Ilustrasi. 1-13 Mei 2023, Batas Waktu Pendaftaran Caleg DPR RI Jelang Pemilu 2024 | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi dibuka sejak Senin, 1 Mei 2023 lalu. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti mengutip via Suara.com menyebutkan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk para partai politik yang akan mencalonkan wakilnya di DPR RI.

Baca Juga: M, Pelaku Penembakan Kantor MUI: Pernah ODGJ dan Sering Halusinasi

Tak hanya itu, KPU juga telah merilis secara resmi persyaratan serta cara mendaftar bagi para Calon Legislatif melalui Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Surat pendaftaran Caleg DPR RI jelang Pemilu 2024 itu sudah disahkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 24 April 2023.

Berikut informasi lengkap pendaftaran Caleg DPR RI jelang Pemilu 2024:

Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bagi setiap calon legislatif (caleg) DPR RI adalah sebagai berikut :

Baca Juga: 65 Paribasa Sunda dan Artinya, Contohnya "Adat Kakurung Ku Iga"

1. Caleg DPR RI harus dicalonkan oleh partai politik di bawah pengetahuan ketua umum atau pemimpin partai lainnya dan mengirimkan data data pendukung serta dokumen lainnya melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

2. Pengajuan nama Caleg DPR RI dilakukan oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai. Jika ketua umum atau sekretaris jenderal berhalangan hadir dalam hari pengajuan, maka kehadiran dapat digantikan oleh pengurus partai politik di tingkat pusat dan dinyatakan lewat surat kuasa.

3. Apabila petugas atau pengurus partai politik juga tak dapat hadir, maka pengajuan nama dapat dilakukan oleh petugas penghubung partai politik dengan pengurus partai politik pusat.

Syarat pendaftaran Caleg DPR RI jelang Pemilu 2024

1. Surat pengajuan menggunakan formulir Model B Pengajuan Parpol yang dicetak dan disampaikan langsung kepada petugas KPU. Sedangkan untuk dokumen digital akan diminta untuk diunggah ke Silon.

2. Foto diri terbaru caleg serta dokumen pengajuan harus ditandatangani oleh ketua umum atau sekretaris jenderal. 

3. Dokumen surat pengajuan serta dokumen lainnya dari pendaftaran bakal calon dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id.

Baca Juga: 41 Paribasa Sunda dan Artinya: Cikaracak Ninggang Batu, Laun-laun Jadi Legok

KPU pun berhak menolak dan mengembalikan data data yang diserahkan oleh partai politik jika :

1. Data yang diisi dan dokumen pengajuan yang diserahkan tidak lengkap.

2. Ditemukannya kesalahan atau kekeliruan di dalam data yang diisi.

3. Bakal calon legislatif dianggap tidak memenuhi syarat.

Pengembalian dokumen akan dilakukan KPU sebelum penutupan pendaftaran Calon Legislatif ditutup.

Untuk pengajuannya Calon Legislatif sendiri, waktunya ditentukan sejak Senin (01/05/2023) hingga Sabtu (13/05/2023) pukul 08.00 sd 16.00 WIB. Sedangkan untuk pengajuan di hari terakhir dapat dilakukan pada Minggu (14/05/2023) pukul 08.00 sd 23.59 WIB.

Pengajuan pendaftaran Caleg DPR RI jelang Pemilu 2024 dapat dilakukan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.

Sumber : Suara.com/Dea Nabila

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini
Food & Travel02 Desember 2023, 13:15 WIB

Empuk dan Gurih, Lezatnya Ikan Bakar Pisang Pisang dari Laut Ujunggenteng Sukabumi

Pengolahan ikan pisang pisang dengan dibakar cukup mudah.
Ikan pisang pisang saat dibakar warga Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil Gilang
Life02 Desember 2023, 13:00 WIB

12 Cara Menghadapi Anak yang Memiliki Masalah Kepribadian

Berikut Beberapa Cara Menghadapi Anak yang Memiliki Masalah Kepribadian. Orang Tua Wajib Simak Ya!
Ilustrasi - Cara Menghadapi Anak yang Memiliki Masalah Kepribadian. (Sumber : pixabay.com/@ArturSkoniecki)
Kecantikan02 Desember 2023, 12:00 WIB

7 Manfaat Masker Kentang untuk Wajah, Bisa Mencerahkan Kulit

Masker kentang bisa digunakan secara rutin minimal 3 kali per minggu untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Manfaat masker kentang untuk wajah salah satunya adalah bisa mencerahkan kulit.
Ilustrasi. Potato | Manfaat Masker Kentang untuk Wajah, Bisa Mencerahkan Kulit (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi02 Desember 2023, 11:22 WIB

Minta Keterbukaan Pembangunan, Warga Segel Kantor Desa di Kabandungan Sukabumi

Polisi menyebut aksi unjuk rasa dan penyegelan dilakukan spontan.
Penyegelan kantor Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 1 Desember 2023. | Foto: Istimewa
Life02 Desember 2023, 11:00 WIB

9 Sikap Anak dengan Masalah Kepribadian yang Perlu Orang Tua Perhatikan

Sikap anak dengan masalah kepribadian wajib diperhatikan orang tua agar tidak terjadi hal-halĀ  yang tidak diinginkan. Ayah bunda harus peka ketika anak menunjukkan sikap dan perilaku tidak normal seperti seharusnya.
Ilustrasi. Anak-anak | Sikap Anak dengan Masalah Kepribadian yang Perlu Orang Tua Perhatikan (Sumber : pixabay.com/@IsaKarakus)
Sukabumi Memilih02 Desember 2023, 10:46 WIB

Jaga Netralitas ASN dan Perangkat Desa, Panwaslu Cidadap Sukabumi Rakor Pemilu

Rakor ini untuk menjalankan fungsi dan tugas Panwaslu, terutama karena sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024.
Rakor Panwaslu Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Jumat (1/12/2023). | Foto: Istimewa
Cek Fakta02 Desember 2023, 10:30 WIB

Kemenkominfo Take Down Ratusan Konten Hoaks tentang Pemilu

Meski penyebaran isu hoaks cukup masif, namun tidak semua konten akan diturunkan.
(Foto Ilustrasi) Kemenkominfo telah mengidentifikasi 355 konten yang mengandung 96 isu hoaks terkait pemilu di berbagai platform media sosial. | Foto: Istimewa
Sukabumi Memilih02 Desember 2023, 10:12 WIB

Punya 62 TPS, Panwaslu Cidadap Sukabumi Bahas Distribusi Logistik Pemilu

Persiapan dan koordinasi perlu untuk melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi.
Rakor Panwaslu Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/12/2023). | Foto: Istimewa
Sehat02 Desember 2023, 10:00 WIB

7 Rekomendasi Buah-buahan yang Bagus Untuk Dikonsumsi Setiap Hari

Buah adalah salah satu makanan yang paling sehat dan bergizi. Buah mengandung berbagai macam vitamin, mineral, serat, dan antioksidan yang penting untuk kesehatan.
Ilustrasi -7 Rekomendasi Buah-buahan yang Bagus Untuk Dikonsumsi Setiap Hari (Sumber : Freepik)
Food & Travel02 Desember 2023, 09:00 WIB

Tempat Camping di Sukabumi Ini Bisa Basah-basahan Main di Sungai, Yuk Kepoin!

Baturea Camp Site merupakan salah satu tempat camping di Sukabumi yang menawarkan wisata air di dalamnya
Baturea Camp Site merupakan salah satu tempat camping di Sukabumi yang menawarkan wisata air di dalamnya (Sumber : Instagram/@batureaph)