Sebut Kemungkinan Sistem Pemilu Kembali Ke Daftar Calon Tertutup, Ketua KPU di Sidang

Senin 27 Februari 2023, 22:22 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu | Foto : Ist

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang DKPP di Jakarta pada Senin 27 Februari 2023.

Perkara ini diadukan oleh Muhammad Fauzan Irvan. Fauzan mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Mengutip laman dkpp.go.id, Hasyim Asy’ari didalilkan mengeluarkan pernyataan partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Pernyataan itu dinilai menciptakan kondisi tidak kondusif bagi pemilih.

Dalam sebuah acara di Kantor KPU tanggal 29 Desember 2022, Hasyim Asy’ari mengeluarkan pernyataan bahwa ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup.

Baca Juga: Membangun Sukabumi, Ayep Zaki Ajak Milenial Berkolaborasi

“Serta kita semua harus menahan diri siapa tahu sistemnya kembali tertutup,” kata Pengadu menirukan pernyataan Hasyim Asy’ari.

Pernyataan bertentangan dengan prinsip mandiri yang harus dimiliki seorang penyelenggara. Teradu dinilai telah menjadi partisan atau keberpihakan terhadap sistem Pemilu tertentu.

Pernyataan Hasyim dinilai menimbulkan dampak tidak kondusif bagi pemilih. Menurutnya tidak sedikit pemilih yang kebingungan dengan Pemilu yang akan dilaksanakan di Indonesia dalam waktu dekat ini.

“Kita melihat pasca statement tersebut, publik sangat gaduh. Bahkan elit politik berkumpul hanya untuk merespon pernyataan Ketua KPU soal daftar proporsional daftar calon tertutup,” sambungnya.

Baca Juga: Kolaborasi untuk Sukabumi, Fikri Abdul Ajiz dan B333DIL Perkuat Jaringan Politik

Teradu Hasyim Asy’ari menegaskan pernyataan tersebut semata-mata dalam rangka menjalankan tugas yang diamanatkan undang-undang yaitu menyampaikan informasi terkait perkembangan penyelenggaraan tahapan Pemilu.

Informasi tersebut menurut Hasyim terkait perkembangan judicial review terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Dalam hal ini, KPU RI sebagai pihak terkait yang dimintai keterangannya.

“Teradu sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan secara langsung maupun tidak langsung untuk mendukung atau sependapat dengan sistem proporsional tertutup,” ungkap Hasyim Asy’ari.

Hasyim menambahkan telah memberikan penjelasan melalui media massa terkait pernyataan yang dianggap partisan oleh Pengadu. Secara terbuka, dirinya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Baca Juga: Partai Gelora Gelar Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024 di Sukabumi

“Justru apabila Teradu tidak memberikan informasi tersebut Teradu tidak menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang sudah diamanatkan Undang-Undang Pemilu,” pungkas Hasyim Asy’ari

Sebagai informasi, sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Heddy Lugito. Bertindak sebagai Anggota Majelis antara lain J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Pengaduan Dicabut

Ketua Majelis Heddy Lugito mengungkapkan majelis menerima surat permohonan pencabutan pengaduan pada 24 Februari 2023 dari Muhammad Fauzan Irvan. Pencabutan itu dikarenakan telah dilakukan klarifikasi antara Pengadu dan Teradu.

Meski demikian, Ketua Majelis menegaskan DKPP tidak terikat dengan pencabutan aduan. Hal itu sesuai dengan Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Sehubungan dengan itu, majelis akan tetap menyidangkan aduan ini,” tegas Ketua Majelis.

Sumber : Humas DKPP

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat09 November 2024, 19:00 WIB

6 Rekomendasi Herbal untuk Penderita Penyakit Jantung Koroner

Meski herbal ini memiliki manfaat, penderita jantung koroner sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum menambahkannya ke dalam rutinitas harian, terutama jika sudah menggunakan obat-obatan jantung.
Ilustrasi. Bawang Putih. Rekomendasi Herbal untuk Penderita Penyakit Jantung Koroner (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi Memilih09 November 2024, 18:07 WIB

Uji Tingkat Partisipasi Warga, KPU Sukabumi Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

KPU Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada 2024, Sabtu (9/11/2024). Kegiatan yang bertempat di TPS 27 Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak
Simulasi pemungutan suara Pilkada di salah satu TPS di Cibadak Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi Memilih09 November 2024, 18:03 WIB

Penampilan Ayep Zaki-Bobby Maulana di Debat Publik Dipuji Warga Kota Sukabumi

Pasca Debat Publik peserta kontestasi Pilkada Kota Sukabumi tahun 2024, Jumat (8/11/24) malam, mendapat tanggapan dari sejumlah masyarakat yang menyaksikan ajang adu gagasan ketiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali
Ayep Zaki-Bobby Maulana saat dipanggung debat publik Pilwalkot Sukabumi | Foto : Dok. AYEUNA
Life09 November 2024, 18:00 WIB

4 Alasan Mengapa Umat Islam Dianjurkan Berdoa Saat Hujan

Dalam agama Islam, ada hadits yang menyebutkan bahwa doa yang dipanjatkan saat hujan memiliki peluang lebih besar untuk dikabulkan.
Ilustrasi hujan. | Alasan Mengapa Umat Islam Dianjurkan Berdoa Saat Hujan. Foto: Freepik
Sehat09 November 2024, 17:30 WIB

Hal yang Perlu Diketahui Orang Tua tentang Kadar Gula Darah Normal Anak, Simak Penjelasannya Berikut

Kadar gula darah yang sehat untuk anak-anak hampir sama dengan orang dewasa. Namun, ada beberapa perbedaan utama dalam hal penanganan diabetes pada anak-anak.
Ilustrasi kadar gula darah normal anak (Sumber : Pexels.com/@Artem Podrez)
Musik09 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Terjemahan Lagu Hey Hello Peder Elias dan Cha Eun-woo

Sebelum menggandeng Cha Eun-woo, penyanyi sekaligus aktor Korea Selatan, Peder Elias sebelumnya juga sukses dengan lagu Who I Am, yang merupakan kolaborasi dirinya bersama Putri Ariani dan Alan Walker.
Video Lagu Hey Hello Peder Elias dan Cha Eun-woo. Foto: YouTube/PederElias
Life09 November 2024, 16:00 WIB

Memiliki Kebebasan Berimajinasi : Simak 5 Manfaat Bermain Pura-pura Pada Anak-anak

Dari menumbuhkan kreativitas hingga mendorong pertumbuhan sosial dan emosional anak, permainan pura-pura atau permainan imajinatif bermanfaat karena berbagai alasan.
Ilustrasi manfaat bermain pura-pura (Sumber : Pexel.com/@Artem Podrez)
Entertainment09 November 2024, 15:00 WIB

Sah! Febby Rastanty Resmi Menikah Dengan Drajat Djumantara

Sudah menjalin kisah cinta sejak tahun 2021, Febby Rastanty Resmi Menikah Dengan Drajat Djumantara.
Febby Rastanty dan Drajat Djumantara Resmi Menikah. (Foto: Instagram/@febbyrastanty)
Sukabumi09 November 2024, 14:59 WIB

Butiran Es Turun di Sukaraja, Hujan Deras Angin Kencang Kembali Landa Sukabumi

Warga di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi mengabarkan bahwa butiran es turun di wilayah tersebut, dengan hujan disertai angin kencang membuat dahan pohon pinggir jalan patah dan berhamburan.
Butiran es di Sukaraja, hujan deras disertai angin kencang kembali melanda Sukabumi, Sabtu (9/11/2024) (Sumber: istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi09 November 2024, 14:36 WIB

Mandrajaya Boga Carita, Anggota DPRD Sukabumi Andri Hidayana Ungkap Potensi Wisata GCS 2024

Andri berharap gelaran ini bisa memotivasi para pelaku wisata bergerak lebih kreatif untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu, khususnya Desa Mandrajaya.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana saat membuka GCS 2024 di Desa Mandrajaya (Sumber: su/ragil)