SUKABUMIUPDATE.com - Melihat kasus Nikita Mirzani yang cepat ditangani, Kartika Putri Membandingkan kasusnya dengan richard Lee yang sampai detik ini masih menggantung.
"Yang terhormat Polda Metro Jaya, Humas Polri, Pak Listyo Sigit Prabowo, Pak Jokowi. Saya mau bertanya kenapa kasus UU ITE yang lain prosesnya cepat?" tanya Kartika Putri di Instagram pribadinya, yang dilansir oleh suara.com.

Ia menambahkan, "AD dan NM hanya beberapa bulan saja (dilaporkan) ditahan." Inisial AD yang dimaksud diduga Adam Deni, sementara NM adalah Nikita Mirzani.
Sementara, kasus ITE yang dilaporkan Kartika Putri terhadap Richard Lee, belum menemui titik akhir. Apalagi status seterunya itu telah menjadi tersangka.
"Laporan saya dari 2020!! Status tersangka satu tahun! Dengan dua status tersangka sekaligus!!" ucap Kartika Putri dengan emosi.
Tak hanya itu, dia juga tidak habis pikir kenapa seterunya yang sudah dua kali ditangkap, tapi kemudian bisa bebas lagi.