Influencer Dorong BPOM Klarifikasi Risiko BPA pada Galon Isi Ulang Bermerek

Selasa 31 Oktober 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi. Influencer dr. Richard Lee, MARS., mendesak BPOM memberikan edukasi kepada publik terkait risiko kontaminasi senyawa kimia berbahaya Bisfenol A atau BPA (Sumber : iStock)

Ilustrasi. Influencer dr. Richard Lee, MARS., mendesak BPOM memberikan edukasi kepada publik terkait risiko kontaminasi senyawa kimia berbahaya Bisfenol A atau BPA (Sumber : iStock)

SUKABUMIUPDATE.com - Influencer ternama, dr. Richard Lee, MARS., yang dikenal aktif dalam menyuarakan isu-isu kesehatan publik, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan edukasi kepada publik terkait risiko kontaminasi senyawa kimia berbahaya Bisfenol A atau BPA dalam galon isi ulang bermerek.

"Saya berharap BPOM segera melakukan konferensi pers, klarifikasi, dan edukasi kepada publik karena isu ini sangat berkaitan dengan konsumsi orang banyak," kata Richard dalam sebuah show di kanal Youtube pribadinya.

Kekhawatiran Richard muncul setelah video perbincangannya dengan sejumlah ahli terkait risiko kontaminasi BPA pada galon isi ulang bermerek mendapat kecaman dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Riset: BPA Penyebab Disfungsi Ereksi, Ejakulasi Dini dan Anjloknya Gairah Seksual Pria

"Saya tidak ada kepentingan dengan pihak manapun, tidak membela pihak manapun, tidak punya juga perusahaan air minum. Perhatian utama saya adalah kesehatan, saya ingin minum sesuatu yang baik untuk kesehatan saya," katanya.

Menurut Richard, risiko kontaminasi BPA pada air minum galon bermerek adalah isu publik yang sudah ramai diberitakan media. BPOM, katanya melanjutkan, bahkan telah mengeluarkan penjelasan rinci terkait risiko tersebut.

Untuk memperkuat, Richard menampilkan screen capture sebuah presentasi BPOM. Salah satunya memuat keterangan terkait perkembangan regulasi persyaratan BPA di berbagai negara. Disebutkan bahwa di Eropa, otoritas keamanan pangan, EFSA, menetapkan persyaratan ambang asupan harian atau Torelable Daily Intake (TDI) dari kemasan pangan yang mengandung BPA sebesar 0,0002 mikrogram per kilogram berat badan per hari.

Angka itu 20.000 kali lebih rendah dari persyaratan TDI sebesar 50 mikrogram pada 2010. Disebutkan pula bahwa Eropa telah memperketat persyaratan migrasi (batas aman pelepasan) BPA dari kemasan pangan menjadi 0,05 bpj pada 2018 dari sebelumnya 0,6 bpj pada 2011.

Baca Juga: Pohon Ki Hujan, Resapan Air Andalan Warga Jaringao Sukabumi saat Musim Kemarau

Selain itu, ditampilkan pula slide presentasi BPOM lainnya terkait pengaturan BPA di berbagai negara, semisal pelarangan penggunaan BPA pada kemasan pangan di Perancis, Brazil dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.

Richard juga menampilkan slide presentasi BPOM yang berisi peta sebaran migrasi BPA di Indonesia. Dalam peta terlihat migrasi BPA yang melebihi ambang batas aman yang ditetapkan BPOM, sebesar 0,6 bpj, didapati pada galon isi ulang bermerek yang beredar luas di 13 kota. Kota-kota tersebut termasuk Jakarta, Bandung, Kediri, Surabaya, Jember, Padang, Palembang, Medan, Banda Aceh, Aceh Tengah, Payakumbuh, Kendari dan Manado.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara di Metro TV pada Agustus 2023, Deputi Standardisasi Pangan BPOM, Anisyah, menyatakan pemerintah merancang kebijakan pelabelan BPA pada galon isi ulang bermerek untuk mengantisipasi dampak kesehatan pada masyarakat luas yang rutin mengkonsumsi produk tersebut.

Mayoritas galon isi ulang bermerek yang beredar di pasar menggunakan kemasan polikarbonat, jenis plastik keras yang bahan baku pembuatannya bersumber dari BPA.

Baca Juga: 6 Tips Mencuci Brush Makeup, yang Perlu Diketahui Agar Wajah Tetap Sehat

Hasil riset mutakhir menunjukkan bahwa kontaminasi BPA dalam jumlah tertentu pada kemasan pangan, termasuk galon air minum bermerek, dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan kesuburan, gangguan kardiovaskular, hingga risiko kanker ginjal, payudara, dan rahim, serta gangguan kesehatan lainnya seperti diabetes, obesitas, penyakit ginjal, dan gangguan perkembangan otak pada anak.

Anisyah menjelaskan bahwa rencana pelabelan BPA juga sejalan dengan tren global, di mana otoritas keamanan pangan di berbagai negara semakin memperketat pengawasan terhadap BPA pada kemasan pangan. Sebagai contoh, European Food Safety Authority (EFSA) telah menetapkan ambang asupan aman BPA yang jauh lebih rendah dari yang pernah ditetapkan sebelumnya.

"Pasti ada concern bahaya dan safety," kata Anisyah merujuk pada ketetapan EFSA. "Kita di Indonesia terus terang sudah sangat tertinggal dalam soal pengetatan pengawasan BPA. Karena itu pemerintah berpandangan rancangan regulasi pelabelan BPA ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat mengetahui serta kalangan industri bisa mempersiapkan diri, beradaptasi dengan kebijakan baru pemerintah nantinya."

Baca Juga: Terus Sangkal BPOM Soal Senyawa BPA, Aspadin Lebih Pentingkan Industri

Lebih jauh, Anisyah menyatakan poin penting lainnya dari rancangan pelabelan BPA pada galon air minum bermerek adalah pemerintah tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat sehingga dapat dipastikan tidak ada kerugian ekonomi bagi pelaku usaha. Pelabelan BPA juga hanya berlaku untuk galon air minum bermerek dan tidak menyasar galon depot air minum isi ulang.

"Pelabelan risiko BPA adalah tantangan (challenge) bagi pelaku usaha untuk berinovasi untuk menghasilkan produk yang aman dan bermutu," katanya.

Rancangan peraturan pelabelan BPA, saat ini menunggu pengesahan final pemerintah, mewajibkan semua galon air minum bermerek yang beredar di pasar disertai label "Simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung dan benda-benda berbau tajam." Selain itu, galon bermerek yang menggunakan kemasan polikarbonat akan diwajibkan memasang label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA."

Kewajiban pemasangan label peringatan risiko BPA ini akan berlaku bagi semua produsen air minum galon bermerek dalam waktu dua tahun setelah peraturan ini disahkan.[]

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola10 September 2024, 12:00 WIB

Prediksi Timnas Indonesia vs Australia: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

Indonesia akan menghadapi Australi dalam laga kedua Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Indonesia akan menghadapi Australi dalam laga kedua Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. (Sumber : X@TimnasIndonesia/@Socceroos).
DPRD Kab. Sukabumi10 September 2024, 11:47 WIB

HJKS ke-154, Dewan Uden Bicara Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Target kerja Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi harus terukur.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/9/2024). | Foto: Istimewa
Science10 September 2024, 11:37 WIB

4 Dosen Universitas Nusa Putra Raih Hibah Penelitian KATALIS 2024 Kemendikbud Ristek

Ketua LPPM, Ir. Paikun, M.T, ASEAN, Eng, menambahkan bahwa pencapaian ini memberikan motivasi bagi dosen-dosen lain untuk aktif dalam mengajukan proposal hibah yang didanai oleh Kemendikbud Dikti.
Kelompok dosen dari Universitas Nusa Putra kembali meraih prestasi dengan mendapatkan hibah penelitian melalui Program Kolaborasi Penelitian Strategis atau KATALIS 2024 (Sumber: dok nusa putra)
Arena10 September 2024, 11:30 WIB

Mengenal Paramotor, Cabor Juara Umum Jabar di PON XXI Aceh Sumut 2024

Jawa Barat Jadi Juara Umum Cabor Paramotor di PON XXI Aceh Sumut 2024. Paramotor sendiri adalah paralayang bermotor yang digunakan untuk terbang.
Ilustrasi. Paramotor. Yuk mengenal cabor yang membawa Jabar Jadi Juara Umum Paramotor di PON XXI Aceh Sumut 2024. Foto: Instagram/@romankozvonin
Sukabumi10 September 2024, 11:07 WIB

Tubuhnya Kurus, Lutung di Ciracap Sukabumi Bakal Dievakuasi BKSDA Cikepuh

Beberapa informasi menyebut lutung ini awalnya berada di pohon akor.
Lutung berada di kandang ayam setelah diamankan oleh warga Kampung Gempol, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/9/2024). | Foto: SU/Ragil Gilang
Entertainment10 September 2024, 11:00 WIB

Fanny Soegi Minta Grup Band Soegi Bornean Jangan Pakai Nama Belakangnya

Kini permasalahan semakin berlanjut ketika Fanny Soegi mengungkapkan bahwa nama aslinya sempat dipermasalahkan ketika ia hendak keluar dari grup band tersebut.
Fanny Soegi Minta Grup Band Soegi Bornean Jangan Pakai Nama Belakangnya (Sumber : Instagram/@fannysoegi)
Sukabumi10 September 2024, 10:44 WIB

BPR Cisolok Sukabumi Raih Hadiah Umrah di Touring Ngabumi HJKS ke-154

Hadiah umrah ini diberikan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi.
Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisolok mendapatkan hadiah umrah dalam rangka memeriahkan HJKS ke-154 tahun 2024. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Life10 September 2024, 10:26 WIB

Gratifikasi dalam Perspektif Fikih Islam

Kaesang menjadi pimpinan puncak Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dr. Abdul Aziz, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. | Foto: Istimewa
Keuangan10 September 2024, 10:01 WIB

Karyawan Menjerit! Daftar 6 Iuran yang Potong Gaji Pekerja, Belum Program Pensiun

Rencana program pensiun tambahan ini merupakan amanat dari UU P2SK.
(Foto Ilustrasi) Membaca enam iuran yang wajib dibayar karyawan atau pekerja. | Foto: Freepik
Sehat10 September 2024, 10:00 WIB

5 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan Agar Tubuh Tetap Fit dan Terhindar dari Penyakit

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, kamu bisa menjaga kesehatan dengan lebih baik dan mengurangi risiko terkena penyakit selama musim hujan.
Ilustrasi - Dengan menerapkan langkah-langkah ini, kamu bisa menjaga kesehatan dengan lebih baik dan mengurangi risiko terkena penyakit selama musim hujan.| Foto : Pixabay