SUKABUMIUPDATE.com - Per Tanggal 1 Januari 2023, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas menyatakan harga eceran tertinggi (HET) gas liquefied petroleum gas/LPG 3 kilogram (kg) naik dari Rp16 ribu menjadi Rp19 ribu per tabung. Meski begitu, banyak masyarakat yang menyebut di pasaran atau tingkat pengecer nominal harganya sudah lama berbeda, bahkan lebih tinggi dari HET.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Hiswana Migas Sukabumi Eten Rustandi mengatakan kenaikan harga di lapangan ini biasanya timbul akibat mata rantainya terlalu panjang.
Oleh karenanya ia menyarankan konsumen untuk melakukan pembelian langsung di pangkalan gas yang telah terdaftar di setiap agen.
Baca Juga: Membongkar Sejarah Nayor di Cibadak, Topik Skripsi Mahasiswa Asal Sukabumi
Selain agar konsumen bisa mendapatkan gas LPJ 3 Kg sesuai HET, hal itu sekaligus untuk menekan harga di lapangan, khususnya di daerah terpencil atau pelosok.
“Dan Pertamina telah menambah agen-agen baru yang berarti menambah pangkalan-pangkalan baru yang bisa masuk ke daerah yang terpencil untuk menekan harga di lapangan,” kata Eten kepada sukabumiupdate.com, Rabu (4/1/2023).
Kemudian untuk mengantisipasi penjualan harga gas LPJ 3 kilogram di atas HET di tingkat pangkalan, Eten memastikan Hiswana Migas sudah membentuk Satgas lapangan.
“Intinya tugas kami mengawasi sampai titik pangkalan yang ditetapkan di harga HET yang berlaku. Mudah-mudahan harga ini bisa merata. Dan hasil pemantauan saat ini harga dikisaran Rp17.500, Rp18.000 dan Rp19.000 di tingkat pangkalan,” tandasnya.
Baca Juga: Cetak 27 Ribu Paspor Selama 2022, Catatan Kinerja Kantor Imigrasi Sukabumi
Sebelumnya, Hiswana Migas Sukabumi menyatakan HET gas LPG 3 kilogram per 1 Januari 2023 telah ada penyesuaian dari Rp16 ribu menjadi Rp19 ribu per tabung.