Siap Maju di Pilkada Sukabumi dengan Partai Lain, Adakah Pelanggaran yang Dilakukan Agus?

Senin 22 Juni 2020, 11:35 WIB
Bendera Golkar

Bendera Golkar

SUKABUMIUPDATE.com - DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi mengingatkan konsekuensi yang akan dihadapi Agus Mulyadi ketika menyatakan siap maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Budi Azhar mengatakan, Partai Golkar melalui Rapimda memutuskan tidak ada calon yang lain kecuali Marwan Hamami yang akan maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi. Marwan pun sudah mendapatkan surat penugasan sementara dari DPP Partai Golkar sebagai calon pada Pilkada Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Akhirnya Agus Mulyadi Bicara Pilkada Sukabumi, Siap Maju Bersama PKB

Dengan demikian apa yang telah diputuskan harus ditaati oleh semua pengurus dan kader Partai Golkar.

"Pak Agus sebagai kader Partai Golkar sebagai anggota Fraksi Golkar semestinya fatsun terhadap keputusan partai. Tetapi kalau pun dia tetap maju di Pilkada itu hak pribadinya dia, tetapi kalau memakai kendaraan atau partai yang lain sebaiknya mundur dulu dari partai," ujar Budi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (21/6/2020).

BACA JUGA: Muncul Akronim AA Jelang Pilkada Kabupaten Sukabumi, Adjo Merasa Banyak Pacar

Sebelumnya Agus yang awalnya diam soal Pilkada akhirnya bersuara. Agus menyatakan siap maju bersama PKB. Pernyataan Agus menjadi sorotan sebab hal itu disampaikan dalam posisi Agus masih menjadi pengurus DPD Golkar dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Golkar.

Dengan adanya pernyataan Agus Mulyadi siap maju bersama partai lain di Pilkada 2020, DPD Partai Golkar menilai sudah ada pelanggaran keorganisasian partai yang dilakukan Agus. 

BACA JUGA: PKB Serahkan Surat Tugas di Pilkada Sukabumi, Adjo: Pasangan Saya Serahkan ke Koalisi

"Itu ada salah satu indikasi ada pelanggaran aturan organisasi, karena dalam AD ART kita ada Pendidikan Dedikasi Loyalitas dan Tidak tercela. Artinya ada satu poin, loyalitas terhadap partai yang memang sudah tidak dia lakukan," jelasnya.

Adapun langkah yang diambil DPD Golkar Kabupaten Sukabumi terkait sikap Agus ini yaitu langkah preventif mulai surat peneguran. Tentunya DPD Golkar akan melihat dari sisi aturan organisasi, dimana pelanggaran yang dilakukan oleh Agus dikaji oleh pengurus DPD. 

"Kita lagi melakukan pengkajian dengan teman-teman pengurus di Partai Golkar," tukas Budi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)