Bawaslu Kabupaten Sukabumi Beberkan Alasan Ketidakhadiran di Hari Kedua Pleno KPU

Rabu 01 Mei 2019, 14:09 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bawaslu Kabupaten Sukabumi sempat tidak hadir dalam hari kedua Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Sukabumi. Alhasil, rapat di skor dari mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA: Supaya Cepat, Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Sukabumi Dibagi Dua Ruangan

Bawaslu menyebutkan beberapa alasan ketidakhadiran tersebut. Poin pertama, Bawaslu Kabupaten Sukabumi menemukan kesalahan prosedur terkait tata cara rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK dan terjadi di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sukabumi yang tidak sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2019 Pasal 11 ayat 2  huruf c Jo Pasal 17 ayat 2.

BACA JUGA: Dua Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Tumbang saat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019

"Kesalahan  prosedur tersebut yakni mengenai prosedur rekapitulasi yang seharusnya rekap dilakukan berdasarkan hasil penghitungan suara di tiap TPS pada wilayah kelurahan/desa. Namun pelaksanaan rekapitulasi dilakukan dengan hanya membacakan hasil perolehan di tingkat kelurahan atau desa saja," ujar Koordinator Divisi Penidakan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Ari Hasniar melalui rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (1/5/2019) malam.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Rekomendasi Bawaslu Soal Hitung Ulang Seluruh Kecamatan

Poin kedua, Bawaslu Kabupaten Sukabumi telah bersurat kepada KPU Kabupaten Sukabumi melalui surat nomor 166/Bawaslu-Prov.JB/16/HM.02.00/IV/2019 pada tanggal 26 April 2019 perihal Rekomendasi Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang di Tingkat Kecamatan (PPK). 

"Kemudian pada tanggal 28 April 2019, KPU Kabupaten Sukabumi membalas surat dengan Nomor 167/TL.01/SD/03/KPU/3202/IV/2019 perihal Jawaban atas Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, yang berisi bahwa KPU Kabupaten Sukabumi tidak akan melaksanakan rekomendasi rekapitulasi ulang tingkat PPK se-Kabupaten Sukabumi," lanjut Ari.

BACA JUGA: Pleno Dihentikan, Bawaslu Jabar Perintahkan KPU Kabupaten Sukabumi Hitung Ulang di Tingkat Kecamatan

Tak berhenti, Bawaslu Kabupaten Sukabumi bersurat kembali kepada KPU Kabupaten Sukabumi pada tanggal 29 April 2019 dengan Nomor 167/ Bawaslu-Prov.JB/16/HM.02.00/IV/2019 perihal Rekomendasi Proses Penghentian Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat KPU Kabupaten Sukabumi, yang diiringi dengan sikap tidak hadir pada pleno tersebut.

"Terkait hal rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu kepada KPU, maka harus dijalankan putusan atau ekomendasi a quo oleh KPU Kabupaten Sukabumi. Hal ini sesuai dengan Pasal 18 huruf i Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang isinya, KPU kabupaten/kota bertugas menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Bawaslu kabupaten/kota. Lalu, berdasarkan Pasal 20 huruf j, KPU kabupaten/kota berkewajiban melaksanakan dengan segera putusan Bawaslu kabupaten/kota,” tegas Ari.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Pingsan Saat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten Sukabumi

Masih kata Ari, berdasarkan surat jawaban KPU Kabupaten Sukabumi pada tanggal 30 April 2019 dengan Nomor surat 168/HM.03/SD/03/KPU-Kab/3202/IV/2019 perihal tanggapan rekomendasi, KPU Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi terkait proses rekapitulasi ulang di tingkat kecamatan. Namun secara teknis prosedur rekapitulasi di tingkat kecamatan KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti arahan KPU Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Sempat Telat Hadiri Pleno KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Mengaku Drop

"Atas dasar perkembangan situasi itulah, maka Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyatakan sikap, mengapresiasi langkah KPU Kabupanten Sukabumi yang menjalankan rekomendasi termaksud. Kami juga mengajak seluruh saksi peserta pemilu untuk dapat mengawal proses rekap sesuai prosedur dengan menjaga ketertiban. Dan kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang, dan menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukabumi," tutupnya.

Pantauan di lapangan, pada hari ketiga rapat pleno, sudah nampak kembali kehadiran anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Namun demikian, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto dikabarkan masih dirawat di rumah sakit.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science07 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 7 Mei 2024, Sukabumi Cerah dari Pagi Hingga Malam

Prakiraan cuaca tanggal 7 Mei 2024 wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi
Ilustrasi. Prakiraan cuaca tanggal 7 Mei 2024 wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi. | Foto: Pixabay/yeskay1211
Sukabumi06 Mei 2024, 22:27 WIB

Momen Hardiknas, Diarpus Sukabumi Bicara Program Pendukung Gerakan Merdeka Belajar

Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi Aisah dukung gerakan merdeka belajar agar generasi Indonesia emas bisa tercapai.
Program Pusling Diarpus Kabupaten Sukabumi di SMK Doa Bangsa Palabuhanratu 30 Maret 2024. (Sumber : IG UPP Palabuhanratu)
Sukabumi06 Mei 2024, 21:34 WIB

UPTD PU Sagaranten Tangani Longsor di Irigasi Binongsari Curugkembar Sukabumi

UPTD PU Wilayah Sagaranten melakukan penanganan sementara bencana longsor yang sempat menimbun aliran irigasi Binongsari Curugkembar Sukabumi.
Kabag TU UPTD Wilayah Sagaranten, Ami Amalia saat meninjau  penanganan longsor di Daerah Irigasi (DI) Binongsari, Curugkembar Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 21:19 WIB

Solusi Ayep Zaki Soal SDM hingga Penanganan Kemiskinan di Kota Sukabumi

Ayep Zaki menyebut dua persoalan yang harus diperhatikan di Kota Sukabumi yakni soal peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan soal kemiskinan.
Ayep Zaki dan Fungsionari HIMASI Kota Sukabumi | Foto : Ist
Sehat06 Mei 2024, 21:00 WIB

Terbangun dengan Tidak Nyaman, 10 Tips Jitu Menghentikan Asam Lambung Naik Saat Tidur

Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur.
Ilustrasi - Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur. (Sumber : Freepik.com/@stefamerpik).
Sukabumi06 Mei 2024, 20:27 WIB

Ratusan Perumahan di Kota Sukabumi Belum Serahkan PSU, Ini Upaya DPUTR

DPUTR Kota Sukabumi tengah fokus mengintensifkan upaya pengambil alihan PSU Perumahan.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi06 Mei 2024, 20:07 WIB

Anggaran Rp36 M: Jalan Rusak Jampangtengah-Kiaradua Sukabumi Mulai Diperbaiki

Sempat dikeluhkan warga, akhirnya jalan provinsi ruas Jampangtengah - Kiaradua mulai diperbaiki oleh Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Perbaikan jalan provinsi ruas Jampangtengah-Kiaradua Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life06 Mei 2024, 20:00 WIB

5 Cara Membantu Anak yang Takut Bertemu Orang Baru, Bunda Harus Tahu Nih

Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru.
Ilustrasi - Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 19:31 WIB

Resmi Berkoalisi dengan 4 Partai, PKS Usulkan Tiga Nama untuk Calon Bupati Sukabumi

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sukabumi sudah resmi berkoalisi dengan empat partai lainnya, yaitu PKB, Demokrat, PDIP dan PAN.
M. Sodikin, Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi | Foto : Syams
Life06 Mei 2024, 19:00 WIB

13 Cara Sederhana Mengatasi Asam Lambung atau GERD yang Bisa Anda Lakukan

Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.
Ilustrasi seorang perempuan mengalami asam lambung (gerd) - Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.| Foto : Freepik/@diana.grytsku