Dimulai 2014, Kata PT Bumiloka Soal Perpanjangan HGU di Jampangtengah Sukabumi

Kamis 24 Maret 2022, 10:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - PT Bumiloka Swakarya menanggapi penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha atau HGU yang disampaikan petani penggarap dalam audiensi di aula kantor Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 23 Maret 2022. Perusahaan menyebut proses perpanjangan sudah dimulai sejak 2014.

Kuasa Direksi PT Bumiloka Swakarya Kakan Rusmawan mengatakan perusahaannya sudah menempuh proses perpanjangan HGU tersebut sejak 2014, berdasarkan rekomendasi Kepala Desa Panumbangan saat itu. Menurut Kakan, tidak mungkin proses perpanjangan dapat berjalan apabila syaratnya tidak dilengkapi.

Adapun menurut Kakan, perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan proses perpanjangan tersebut ke desa dan masyarakat. Diketahui, HGU PT Bumiloka Swakarya habis pada 31 Desember 2016. Dengan kata lain, Kakan menyebut proses perpanjangan HGU telah dimulai dua tahun sebelum masa HGU selesai.

"Pada 2014 atau dua tahun sebelum HGU berakhir, rekomendasi diterbitkan Kepala Desa Panumbangan sebelumnya dengan luas 1.658 hektare," kata Kakan, Kamis (24/3/2022). Lahan tersebut terletak di Desa Cijulang, Panumbangan, Jampangtengah, Bojongjengkol, dan Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah.

"Semuanya lengkap. Rekomendasi, domisili, keterangan tidak sengketa, dan pertimbangan teknis semuanya lengkap," ucap Kakan. Bahkan menurutnya pada awal 2017 lahan seluas 107 hektare (di berita acara disebut 59 hektare), sudah dikeluarkan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Ini akan terus dilakukan hingga 20 persen dari luas lahan.

photoAudiensi petani penggarap yang menolak perpanjangan izin HGU PT Bumiloka Swakarya di aula kantor Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/3/2022). - (Istimewa)

Baca Juga :

Kakan mengatakan, klaim petani yang sudah menguasai 90 persen lahan HGU tersebut karena seolah ditelantarkan, merupakan penjarahan yang sudah berlangsung sejak 2017. Kakan menyebut hampir 70 persen tanaman cokelat, populasinya habis dijarah. "Sisanya sekarang kami rawat. Semua kejadian saya pegang dokumentasinya."

Pada 2021, Kakan mengungkapkan sudah ada penilaian dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi terhadap lahan HGU tersebut dan dinyatakan lengkap administrasi. "Pada 2021 ada penilaian. Tim penilai melihat secara administrasi lengkap dan semuanya jelas," katanya. "Selama ini kami membangun kemitraan bersama petani agar kehadiran perusahaan bisa saling menguntungkan. Ke depan banyak program sosial, yang akan melibatkan semua stekholder untuk kemajuan Kecamatan Jampangtengah."

Sebelumnya diberitakan, petani penggarap menolak perpanjangan HGU PT Bumiloka Swakarya di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Itu disampaikannya dalam audiensi di aula kantor Kecamatan Jampangtengah, Rabu. Dalam audiensi tersebut hadir perwakilan petani penggarap dari Desa Panumbangan, Cijulang, Bojongjengkol, Sindangresmi, dan Desa Jampangtengah. Hadir Kepala Desa Panumbangan Lalan Jaelani.

Lalan menyatakan selama menjabat sebagai kepala desa, Pemerintah Desa Panumbangan tidak pernah memberikan rekomendasi untuk perpanjangan izin HGU tersebut. Namun yang terjadi proses perizinan sudah mencapai 80 persen. Luas lahan yang ingin diperpanjang HGU-nya mencapai 1.658 hektare yang berada di Desa Panumbangan, Cijulang, Bojongjengkol, Sindangresmi, dan Desa Jampangtengah.

Menurut Lalan, secara aturan PT Bumiloka Swakarya seharusnya bukan melakukan perpanjangan namun pembaharuan HGU. Sebab pengajuan perpanjangan HGU dilakukan dua tahun sebelum habis HGU. Diketahui HGU PT Bumiloka Swakarya habis pada 31 Desember 2016, sehingga pengajuan sudah harus dilakukan pada 2014.

Sementara Camat Jampangtengah Unang Sunarya mengatakan para petani meminta agar dirinya berkoordinasi dan melaporkan kepada Bupati Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional atau BPN, bahwa 90 persen objek HGU Bumiloka Swakarya sudah dikuasai petani.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat24 April 2024, 08:00 WIB

7 Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh

Sebelum menggunakan herbal untuk menurunkan kadar kolesterol, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli herbal terlebih dahulu, terutama jika Anda sedang mengonsumsi obat-obatan lain atau memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Daun Sambiloto. Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh (Sumber : Instagram/@dyahksi)
Life24 April 2024, 07:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai

Ternyata Ini Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. Yuk, Simak!
Ilustrasi. Banyak Teman. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. (Sumber : Pexels/DivaPlavalaguna)
Food & Travel24 April 2024, 06:00 WIB

Cuma 8 Langkah, Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah

Ternyata Gampang, Cuma 8 Langkah! Begini Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah
Ilustrasi. Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah. Foto: Instagram/sitiakbari33024
Science24 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 April 2024, Siang Hari Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah jenjang SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)
Sukabumi23 April 2024, 21:55 WIB

Rumah Tertimpa Tembok Bangunan Ambruk, Lansia di Nagrak Sukabumi Terpaksa Mengungsi

Dua rumah warga yang salah satu penghuninya merupakan lansia di Nagrak Sukabumi alami kerusakan usai terdampak longsor saat hujan deras.
Kondisi rumah lansia di Nagrak Sukabumi yang alami kerusakan usai tertimpa tembok bangunan rumah warga lainnya yang ambruk karena longsor. (Sumber : P2BK Nagrak)
Sehat23 April 2024, 21:00 WIB

Lawan Asam Urat dengan 8 Obat Alami Ini, Solusi Sehat Kurangi Frekuensi Serangannya

Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.
Ilustrasi Kunyit - 
Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)